tegas.co., KOLAKA SULTRA – Sekitar pukul 10.00 Wita, sebuah Sekolah Dasar (SD) Negeri 03 Sabilambo, Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel warga, Kamis (9/2/2017).
Penyegelan ini dilakukan lantaran warga tersebut menuding Pemerintah ingkar janji karena belum mengangkat anak sang pemilik lahan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),
Diketahui pemilik lahan sekolah tersebut, H. Solle warga jalan Usaha Tani di daerah itu.
Menurutnya, lahan sekolah diserahkan kepada Dinas Pendidikan setempat dengan perjanjian akan mengangkat anaknya menjadi PNS.
Namun janji itu belum dipenuhi hingga saat ini, padahal penyerahan lahan sekolah itu sejak tahun 2007 silam.
Lahan yang dibangun SD ini berukuran seluas 900 meter persegi. Dikabarkan sudah dihibah oleh pemiliknya kepada Dinas Pendidikan.
“Saya akan melaporkan Dinas Pendidikan ke pihak berwajib terkait adanya pemalsuan tanda tangan surat hibah serta akan menutup sekolah tersebut jika tidak ada tanggapan pemerintah,”kata Solle.
Akibat aksi Solle itu, sejumlah siswa sekolah dasar terpaksa dipulangkan lebih awal karena tidak dapat belajar lantaran sekolahnya disegel.
LAN/MAS’UD