Desa Kelola Angaran Ratusan Juta, Inspektorat Perketat Pengawasan

tegas.co, KONSEL, SULTRA – Pemerintah Desa  tahun 2017 di Konawe Selatan bakal mengelola ratusan juta hingga Milyaran rupiah yang bersumber dari Alokasi Dana Desa dan Dana Desa. Untuk mengantisipasi agar pengelolaan dana yang mencapai ratusan juta tersebut tidak salah, Inspektorat Konawe selatan bakal melakukan pengawasan dengan ketat serta akan memberikan pembinaan.

Kepala Inspektorat Konawe Selatan Mujahiddin SH

Kepala inspektorat Konsel Mujahidin SH mengakui, Pemerintah Desa di tahun 2017 akan disibukkan dengan mengelola sendiri anggaran yang mencapai ratusan juta hingga Milyar Rupiah dari Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD dan dana Desa dari APBN, pihak Inspektorat bakal memberikan pengawasan yang ketat. Hal ini dimaksudkan agar dalam pengelolaannya tidak salah sehingga menjerumuskan dalam proses hukum.

“Dalam rangka mengantisipasi kepala desa bersama perangkatnya dalam mengelola ADD dan DD tepat sasaran, pihak inspektorat bakal melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan jika ditemukan ada kesalahan dalam pengelolaan keuangan,”Ujarnya kepada awak media ini saat ditemui di Andoolo, Konsel, akhiur pekan lalu.

Mantan kepala bagian hukum setda konsel itu mengatakan, pengelolaan anggaran di desa bukan saja masyarakat, LSM yang melakukan kontrol akan penggunaan anggaran tertsebut, tetapi juga dari penegak hukum, baik itu dari Kepolisian, Kejaksaan juga turut melakukan pengawasan dan kontrol.

“Disinilah peran kami di inspektorat untuk memberikan pengawasan dan pembinaan dfengan memberikan panduan akan pengelolaan keuangan yang bersih dan tepat sasaran,”terangnya.

Mujahiddin yang juga perna menjabat sebagai kepala Dinas Pertambangan Konsel itu mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan kajian atas panduan pengelolaan anggaran yang di kelola oleh 300-san  Desa di Konawe Selatan.

“Sebelum masuk dalam rana hukum, Inspektorat akan memberikan pengawasan dan pembinaan, jika ada anggaran yang salah dalam penggunaannya. Untuk itu kepala desa bersama perangkatnya, termasuk masyarakat diminta untuk mendukung dan berpartisipasi dalam melakukan pengawasan bersama atas anggaran yang di kelola oleh desa. sehingga tidak ada Kepala desa yang dip roses hukum karena salah dalam mengelola anggaran,”Tandasnya.

MAHIDIN / HERMAN