tegas.co, KENDARI, SULTRA – Banyaknya keluhan masyarakat terkait tidak mendapatkan surat panggilan atau C-6 dari Komisi pemilihan Umum melalui KPPS untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara pada hari rabu, 15 Februari 2017 membuat Walikota Kendari DR Ir. H Asrun M.Eng.Sc memintah kepada KPPS untuk memblokir C-6 yang tidak tersalurkan.
Hal itu dimaksudkan, agar kartu C-6 tersebut tidak disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk menggunakannya dalam pemungutan suara di TPS. “Saya banyak mendapat laporan masyarakat terkait tidak mendapatkan kartu panggilan. Untuk itu saya meminta kepada penyelenggara dalam hal ini di tingkat KPPS agar memblokir kartu C-6 tersebut,”Ujarnya kepada awak media ini saat ditemui di rumah dinasnya di Jalan Balai Kota, Senin (13/2).
Menurut Asrun, panggilan c-6 untuk warga yang terdaftar di Daftar Pemilih tetap di masing-masing TPS sangat rentan untuk dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan mengalihkan kepada orang lain untuk digunakan di TPS dalam pemungutan suara. “Ia itu sangat rawan disalah gunakan surat panggilan tersebut. Karena itu saya menghimbau dan meminta kepada penyelenggra untuk memblokir surat panggilan tersebut agar tidak digunakan orang lain,”katanya.
Kendari-1 itu mengaku, Pemilihan Walikota Kendari pada tanggal 15 Februari merupakan hak setiap warga Negara yang telah memenuhi syarat untuk menyalurkan haknya dengan memilih siapa calon walikotanya untuk selanjutnya. Namun demikian, jika warga yang tidak mendapat panggilan dengan surat C-6 tersebut bisa memilih dengan membawa Kartu tanda penduduk elektronik.
“Hanya saja, bagaiman kalau kartu panggilan itu di alihkan untuk orang lain. Ini sangat berpotensi untuk disalah gunakan. Untuk sekali lagi diminta untuk diblokir saja,”Pintanya.
HERMAN