Aksi Siswa Menantang Maut di Atas Mobil Bis  Umum

tegasco, KARANGANYAR, JATENG – Aksi berbahaya di tunjukan oleh pelajar salah satu di sekolah di Karanganyar, Jawa Tengah.  Hal itu terlihat belasan pelajar menumpangi kendaraan Bis Umum dengan naik sampai di atas atap mobil dan lainnya bergelantungan di samping dan belakang mobil. Tontonan seperti ini sangat membahayakan nyawa para pelajar tersebut, sementara pengendaranya juga tidak mkemberikan teguran atau larangan dengan aksi nekat yang dilakukan.

Belasan pelajar di Karanganyar menantang maut dengan bergelantungan di atas kendaraan mobil bis angkutan umum. FOTO : BISMA

“Sangat berbahaya dengan apa yang kita saksikan, belasan anak-anak sekolah bergelantungan di mobnil bis umum. Jika pengendara tidak berhati-hati atau melajukan kendaraan tersebut, nyawa pelajar tersebut bisa terenggut,”Ujar Anton salah seorang warga yang prihatin dengan aksi nekat para pelajar tersebut, Selasa (14/2).

Menurut Anton, kejadian tersebut sudah sering terulang, ketika siswa pulang dari sekolah dan memberhentikan mobil angkutan umum dan naik seperti itu. “Sebaiknya pengendara ataupun pihak kepolisian serta orang tua wali murid dan khususnya juga para guru untuk memantau aksi pelajar yang nekat naik mobil bis dengan cara yang berbahaya,”katanya.

Begitu juga yang disampaikan warga lainnya, bahwa aksi nekat para pelajar dengan menggelantung di atas, samping dan belakang mobil bis tersebut sangat membahayakan nyama para pelajar tersebut. “Kalau pengendaranya tidak sadar akan kondisi penumpangnya dan melajukan mobil, nyama anak sekolah tersebut sangat berbahaya, apalagi belasan siswa yang menumpangi bis tersebut tidak dalam posisi perpegangan,”Ujarnya tanpa mau menyebutkan namanya di media ini.

Diharapkan, aksi ini untuk segera diperhatikan dan dihentikan. Khususnya kepada pengendara mobil bis, untuk tidak mengizinkan atau mengangkut pelajar dengan cara-cara seperti itu. “Mohon juga pak polisi untuk melihat kasus seperti ini, jangan sampai sudah ada korban baru diberikan peringatan atau hukuman bagi pengendara seperti itu,”Tandasnya.

BISMA SURYA KURNIAWAN / HERMAN