tegas.co, KOLUT, SULTRA – Puluhan massa pendukung nomor urut dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Bobby Alimuddin Page – Maksum Ramli mendatangi kantor KPU Kolut dengan menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan menolak rapat pleno rekapitulasi yang digelar, Rabu (22/2).
Karena KPU tidak mengindahkan mereka dan tetap melangsungkan penghitungan suara, massa membubarkan diri menuju kediaman Ketua KPU Asriadi Budiwan dengan mengancam akan menduduki dan membakarnya.
Aksi yang membuat kemacetan arus lalu lintas jalan Trans Sulawesi Desa Puncak Monapa Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara itu membuat proses rekapitulasi molor 3,5 jam lamanya. Pengunjukrasa menuding KPU melakukan konspirasi dengan Paslon Nur Rahman hingga tuntutannya tidak ditanggapi.
“Kami curiga KPU berkonspirasi dengan salah satu paslon (An Nur, red) karena terbukti banyak kecurangan dilakukan namun pleno tetap saja dilakukan,” tegas orator aksi, Muh. Awaluddin.
Tidak hanya KPU, Panwas juga dinilai lamban menanggapi laporan temuan kecurangan berupa 52 surat suara di TPS 1 Desa Ujung Tobaku Kecamatan Katoi yang diduga bermasalah. Selain itu, Kapolres Kolut juga dinilai tidak koperatif menyambut massa dalam menjembatani mereka berdiskusi dengan ketua KPU secara langsung. “Kapolres tidak koperatif dan lebih banyak berdiam saja,” ujarnya risih.
Sekedar diketahui, aksi yang digelar tanpa izin dari Polres Kolut tersebut membuat jajaran aparat langsung sigab ketika iring-iringan tiba di KPU dengan sound system dan penyampaian orasi. Pasalnya, sepengetahuan pihak kepolisian, rombongan itu hanya sekedar menyaksikan proses rekapitulasi yang nyatanya membuat macet jalan antar provinsi itu.
IS / HERMAN