Kelengkapan Kendaraan Bhabinkantibmas Secara Rutin Dilakukan Pemeriksaan

tegas. co. KONSEL, SULTRA – Dalam rangka mobilitas terhadap tugas dan pelayanan kepada masyarakat binaan di masing-masing desa, kendaraan roda dua Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) selalu dilakukan pemeriksaan secara rutin, minimal sekali dalam sebulan.

Kapolres Konawe Selatan AKBP H. Hendrik Widiana S.Ik di dampingi wakapolres Kompol Ndaru Istiawan melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua milik Bhabinkantibmas. FOTO : MAHIDIN

Hal itu dilakukan oleh Kapolres Konsel AKBP H. Hendrik Widinana, S.Ik terhadap seluruh Bhabinkantibmas se Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara yang secara rutin memeriksa seluruh kelengkapan kendaraan roda dua milik Bhabinkantibmas, seperti yang digelar beberapa waktu lalu di Mako Polres Konsel.

“Pemeriksaan kendaraan ini fokus pada Kebersihan Kendaraan, Kelengkapan Kendaraan serta perlengkapan lainnya  seperti Jas Hujan, Senter, Buku Saku dan Megaphone, kelengkapan ini semua sangat penting dalam mendukung tugas Bhabinkamtibmas di Desa binaannya masing-masing, ” ujar Kapolres Konsel, AKBP H. Hendrik Widyana. SIK di damping Wakapolres Kompol Ndaru istiawan S.Ik saat memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Bhabinkantibmas.

Menurutnya, Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas dilapangan harus memahami betul tugas pokoknya, agar masyarakat di desa binaannya dapat merasakan langsung manfaat keberadaan bhabinkamtibmas mulai dari segi pelayanan kepada masyarakat serta keamanan, ketertiban dan kenyamanan  masyarakat dilingkungannya.

Diharapkan di tempat wilayah binaannya dapat menjadi contoh dan suritauladan di masyarakat serta dapat menciptakan inovasi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Dalam bertugas dilapangan penampilan sebagai abdi negara serta pelayan bagi masyarakat tetap harus dijaga,  selalu melaksanakan koordinasi dengan baik kepada instansi manapun agar problem solving dapat terselasaikan dengan baik,”Jelasnya.

Sementara itu Kasubag humas Polres Konsel AKP Yusuf Tawang berpesan, kepada seluruh anggota Bhabinkantibmas dalam menggunakan akun media sosial dapat melaporkannya secara resmi. Sehingga dalam penggunaan media sosial harus secara bijak dan bermoral dalam menyampaikan pesan atau menerima pesan.

“Ini dalam rangka mengontrol serta mengawasi penggunaan media sosial bagi personil Polres Konsel khususnya bhabinkamtibmas,”Ujarnya singkat.

MAHIDIN / HERMAN