Kepsek Dilrang Pungut Dana Komite di Sekolah

tegas.co, KOLTIM, SULTRA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur melalui dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dikmudaora) untuk tidak melakukan pungutan dana Komite dari siswa di seluruh Sekolah. Hal itu ditegaskan oleh kepala Dinas Dikmudora Koltim Ir Hj Surya Hutapea Tony Herbyansyah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kolaka Timur Ir Hj Surya Hutapea mendampingi Bupati Koltim H. Tony Herbyansyah saat mengikuti Musrenbang. FOTO : JUSRAN

“Kepala sekolah yang masih melakukan pungutan dana Komite dari murid, maka akan ditindak tegas dan diberikan sanksi,”Ujarnya kepada awak media ini di sela-sela mengikuti kegiatan Musrenbang Kecamatan di Kecamatan Ladongi, Selasa (28/2).

Menurutnya, sejak tahun 2017 ini, Pemerintah kolaka Timur melalui Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga  setiap sekolah telah menganggarkan uang komite sebesar Rp 800 juta. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk membiayai sejumlah operasional seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Koltim.

“Saya peringatkan lagi, jangan ada Kepala Sekolah (Kepsek) yang coba-coba memunggut dana komite dari orang tua siswa, karena Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur telah menganggarkannya. Kalau masih ada yang lakukan, saya ganti hari itu juga,”Tegasnya

Istri Bupati Koltim itu mengatakan, meski organisasi komite tetap ada, namun pemungutan dana komite seperti yang telah dilakukan beberapa tahun lalu, harus dihentikan mulai 2017 ini.

“Kalau organisasi komite, ia memang harus tetap ada karena ini adalah wadah antara sekolah dan orang tua siswa. Tapi penarikan dana komite tidak boleh lagi, kalau masih ada yang lakukan laporkan segera sama saya dan kantor kami (Dikmudora Koltim), selalu terbuka untuk masyarakat Koltim,”Tandasnya.

JUSRAN / HERMAN