tegas.co, KENDARI,SULTRA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI), Sulawesi Tenggara mengklarifikasi tentang adanya isu penarikan uang baru yang beredar di masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kepala deputi perwakilan Bank Indonesia bidang manejemen intern dan prmbayaran, LM Bachtiar Zaadi mengatakan, Isu tentang penarikan uang baru yang beredar di masyarakat itu tidak betul.
“Perlu kami jelaskan, sampai saat ini setelah di keluarkan uang NKRI yang baru 19 Desember 2016, sampai saat ini tidak ada penarikan dan masih tetap berlaku jadi isu itu kami pastikan tidak benar atau hoax,”Ujarnya kepada sejumlah awak media di salah satu hotel di Kendari, Rabu (1/3).
Bacthtiar juga menambahkan, uang baru yang beredar di masyarakat itu masih kami batasi penukaranya karena kalau, tidalk dibatasi dampaknya di inflasi nanti.
“Sampai saat ini pula tim BI terus melakukan sosialisasi pengenalan uang baru dan isu-isu tadi terkait palsu dan tidak berlakunya bahkan ada rencana penarikan uang baru tersebut juga disosialisasikan kepada seluruh publik di wilayah di Sulawesi Tenggara,”Terangnya.
Ditambahkan, untuk masalah uang baru yang belum banyak beredar di wilayah Sulawesi Tenggara di karenakan uang lama yang emisi 2014 ke bawah masih beredar makanya uang baru kami masih batasi. “Bi melakukan pengeluaran uang baru sesuai dengan kebutuhan penukaran atas uang lama. Namun demikian Bank Indonesia tetap memberikan penukaran walaupun dengan jumlah yang terbatas,”Tambahnya.
ODEK / HERMAN