tegas.co., KENDARI SULTRA – Gusti (41) warga Jalan Mawar, Kelurahan Korumba, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku diperiksa penyidik Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai saksi pelapor, Ishak Ismail atas dugaan uang “plus-plus” proyek.
Menurut Gusti, uang Rp.500 Juta itu dibungkus dengan gardus saat dirinya bersama Uun ke Koltim. Uun menyerahkan uang tersebut di kediaman Tony Herbiansyah di belakang Polsek rate-rate, setempat pada siang hari.
Demikian pula uang sebesar Rp.500 Juta, yang kedua kalinya Gusti dan Uun kembali meyerahkan ditempat yang sama dalam waktu sekitar sepekan.
“Penyidik cuma tanya, apakah saya mengantar uang, saya jawab iya, Rp500 Juta, dua kali, di Rumah pak Tony Herbiansyah, di belakang Polsek rate-rate, pada bulan Desember 2015 lalu,”kata Gusti mengulang, Sabtu (4/3/2017).
Dengan demikian Gusti dan Uun telah menyerahkan uang plus-plus sebanyak Rp1 Millyar kepada Tony Herbiansyah. Uang itu digunakan untuk biaya pilkada Bupati pada tahun itu.
Uang sebanyak Rp1 Millyar itu berasal dari Ishak Ismail (Anak Lorong) atas permintaan Tony Herbiansyah saat pencalonan dirinya sebagai bupati di Koltim 2015 lalu.
“Jadi uang Rp1 Millyar itu, saat maju calon Bupati Koltim, dua kali saya suruh antar sama Gusti dan Uun. Saya serahkan karena dijanjikan proyek jika Tony Herbiansyah terpilih, namun sekarang tidak diakui,”kata Ishak Ismail.
Menurut Ishak, Dirinya merasa kecewa karena telah berkorban terhadap Tony Herbiansyah dan menudingnya pelaku pencemaran nama baik.
“Lebih baik laporkan saya, kalau merasa namanya dicemarkan, saya siap menghadapi itu,”tutur Ishak.
Ishak menegaskan, atas kasus ini dirinya tidak menteloril lagi karena tengah kecewa,”Biar hukum yang selesaikan,”singkatnya
MAS’UD