tegas. co. KONSEL, SULTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), Prov. Sultra. Senin (06/3/2017).
Kunker tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi kepada warga Tabanan Bali, yang sekarang sudah menjadi warga Konsel melalui transmigrasi, ungkap Sekertaris Daerah (Sekda) Pemda Tabanan, Ir Nyomang Witno Ariwarso.
Menurut Nyoman Witno, kegiatan ini juga adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda Tabanan dengan Pemda Konsel. Yang berlangsung sejak 2007 hingga sekarang, dimana pada Desember 2016 lalu Pemda Tabanan melepas sebanyak 15 Kepala Keluarga (KK) atau 47 Jiwa untuk melakukan transmigrasi di wilayah Konsel.
“Di wilayah Desa Roda, Kecamatan Kolono, yang sebelumnya telah dilakukan pengkajian penempatan, olehnya itu, kata dia, kita akan turun kelapangan untuk meninjau bagaimana kondisi serta perkembangan disana,” Jelasnya.
Lebih jauh dia menerangkan, sejauh ini secara umum kami telah menerima laporan semuanya telah berjalan sesuai rencana. Hal ini tentunya sudah menjadi harapan Pemda Tabanan, karena di Bali salah satu kendala untuk meningkatkan pendapatan warga adalah masalah kepemilikan lahan dan aset, dimana jumlah penduduk Bali sudah sangat meningkat drastis, terangnya.
Sementara itu Wakil Bupati Konsel, DR. Arsalim mengaku, pada prinsipnya Pemda Konsel sangat mengapresiasi atas kunjungan tim Pemda Tabanan dalam rangka menindaklanjuti MoU tentang penempatan transmigrasi asal Bali di Konsel, kedepan kita akan terus membangun kemitraan, ungkap DR Arsalim saat menerima rombongan Pemda Tabanan diruang kerjanya.
Dikatakannya, dalam rangka melakukan pemenuhan pelayanan kepada masyarakat khususnya warga Tabanan Bali, Pemda Konsel berupaya menyediakan segala fasilitas sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Mudah-mudahan kedepan kerja sama ini dapat terus berlanjut, serta bisa meningkatkan pembangunan khususnya di Desa Roda Kecamatan Kolono, jelas 02 Konsel itu.
MAHIDIN / HERMAN
Komentar