tegas.co, PROBOLINGGO, JATIM – Dalam waktu singkat, bandar pemasuk pil Koplo di Probolinggo Raya atas nama Agung bisa ditangkap. Namun, kali ini penangkapan Agung dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo Kota, membekuk Agung dirumahnya kawasan gang Sungai, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Senin (6/3).
Berdasarkan keterangan Agung kepada polisi, dia mendapat pasokan pil koplo dari seseorang warga Jember. Namun, identitas masih dirahasiakan oleh polisi. Omset penjualan tersebut bisa mencapai Rp 300 juta perbulannya.
Menurut Agung, dirinya menjual barang haram tersebut secara terang-terangan lantaran ada kedekatan dengan penegak hukum, (dalam hal ini oknum polisi), namun pihak kepolisian dengan tegas membantah adanya keterlibatan oknum Polisi dalam kasus ini, bantahan ini di sampaikan Wakapolresta Probolinggo, Kompol Djumadi Kepada tegas.co
Menurut Wakapolresta Probolinggo, tersangka kami tangkap setelah tiga anak buahnya ditangkap lebih dulu. “Pasca ini Selanjutnya akan melakukan razia ke sejumlah hiburan malam, untuk meminimalisir peredaran miras dan obat-obatan terlarang,”Tandasnya
Sebelumnya hari sabtu 4/3/2017 para pengedar pil koplo di tangkap oleh team gabungan intelejen TNI AD (Intel Kodim 0820 / Probolinggo, Intel Korem 083 / Baladhika Jaya, dan Intel Kodam V Brawijaya), dengan barang bukti yang ada.
Dalam penangkapan terhadap tersangka, disebutkan ada sejumlah oknum Polisi yang membekingi klegiatan jual beli barang haram tersebut.
AHMAD SUGENG LAKSONO / HERMAN
Komentar