Moratorium Hambat Pemekaran Muna Timur

tegas.co, MUNA, SULTRA – Moratorium terkait pemekaran Kabupaten baru yang dikeluarakan oleh Pemerintah Pusat menjadi hambatan untuk memekarkan Kabupaten Muna Timur (Mutim) di tahun 2017. Kebijakan tersebut Sangat disayangkan, mengingat animo masyarakat Muna Timur untuk berpisah dari Kabupaten Muna induk cukup besar, bahkan aspirasi tersebut terus disampaikan baik melalui Pemerintah Kabupaten Muna, dan DPRD.

Bupati Muna L.M Rusman Emba
Bupati Muna L.M Rusman Emba

“Bagaimana bisa mengimbangi Kendari dan Buton Raya jika saat ini ada kebijakan moratorium dari Pemerintah Pusat. Inilah yang membuat pemekaran kabupaten Muna Timur belum dapat lakukan pada tahun ini,”Ujar Bupati Muna L.M Rusman Emba ST,di hadapan Tokoh-tokoh Masyarakat Muna Timur Rumah jabatan Bupati Muna Galampano, Selasa (7/3).

Menurutnya, Pemerintah Pusat menutup krang untuk dilakukan pemekaran di tahun ini sampai ada ketentuan atau kebijakan baru. Saat ini masyarakat  harus memahami itu, Muna Timur bukan berarti kita tidak mekarkan, tetapi karena ada moratorium yang dikeluarkan oleh pemerintah Pusat. “Pemda Muna serius menangani masalah pemekaran Muna Timur untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB),”Tegas mantan Ketua DPRD Sultra itu.

Mantan Anggota DPD RI itu mengaku, saat ini Pemerintah Daerah memang menargetkan pemekaran daerah ini dimaksudkan untuk menjadi sebuah Provinsi. Kabupaten yang rencana dimekarkan menjadi daerai Otonomi baru itu antara lain Muna Utara dan Muna Timur, Kota Raha. “Untuk Muna Barat dan Muna induk sebelum,nya kan sudah ada, jadi tinggal dimekarkan lagi beberapa wilayah kita yang luas ini untuk dapat menjadi satu Provinsi,”Akunya.

Rival Dr baharuddin di pilkada lalu itu menambahkan, Pemerintah saat ini ini serius dan tinggal menunggu  waktu saja. Setelah tidak moratorium lagi, Pemerintah tidak main-main dalam menangani masalah ini, Kabupaten Muna Timur Secepatnya dapat dimekarkan demi kesejatraan Rakyat Muna.

Begitu juga yang disampaikan Sekretaris daerah Kabupaten Muna Nurdin Pamone yang juga Ketua Pemekaran Kabupaten Muna Timur (Mutim) mengungkapkan, pemekaran Kabupaten Muna Timur  dapat dimekarkan jika sudah ada kebijakan pemerintah pusat dengan tidak adanya moratorium lagi. “Secara administrasi dan luas wilayah termasuk jumlah penduduk di muna Timur sudah memenuhi syarat dan kelengkapannya sudah tuntas,”Katanya menambahklan.

ROS / HERMAN

 

Komentar