Kekuarangan Blanko E-KTP Dipastikan Terpenuhi Maret 2017

tegas.co, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, kekurangan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) akan terpenuhi secara bertahap pada bulan Maret 2017 mendatang.

Iklan KPU Sultra
Menteri dalam Negeri RI Tjayo Kumolo. FOTO : INT
Menteri dalam Negeri RI Tjayo Kumolo. FOTO : INT

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan perekaman data sebanyak 96 persen dan hal itu merupakan suatu kemajuan. Terkait kekurangan dan kekosongan blanko E-KTP, saat sedang dalam proses finalisasi.

Menurutnya, keterlambatan tersebut disebabkan sedang berjalannya proses pelelangan yang proseduralnya sangat ketat, sebab sejak Desember 2016 lalu belum ada yang memenuhi syarat. Meski demikian, dipastikan Maret 2017 secara bertahap akan terpenuhi.

“Semoga Maret ini proses lelang bisa dilakukan  dan pencetakan  bertahap serta dikirim ke daerah dapat berjalan dengan baik,” harapnya, Kamis (9/3/2017)

Mantan Anggota DPR RI itu menghimbau, agar seluruh masyarakat tetap pro aktif dalam melakukan perekaman data. Bahkan dari data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri telah tercata 96 persen perekaman telah dilakukan.

Tjahyo Kumolo yang juga mantan Sekretaris DPP PDI-P mengaku, blanko E-KTP ditargetkan selesai pada keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 mendatang. Namun, apabila tidak dapat direalisasikan, masyarakat yang belum memiliki E-KTP tetap akan bisa menggunakan hak pilihnya dengan memakai surat keterangan sementara yang sah.

“Ini bisa tercapai di Pilkada tahun depan. Jika tidak, dapat menggunakan surat keterangan sementara yang sah sehingga hak politik untuk memilih tercapai. Pada prinsipnya memang ada kendala, tetapi pelayanan masyarakat tetap berjalan meski belum optimal,”Tutupnya.

IRFAN MUALIM / HERMAN

Komentar