tegas. co. KONSEL, SULTRA – Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Prov. Sultra, saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan pekerjaan fisik Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2016. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Inspektorat Daerah Kab. Konsel, Mujahiddin. S. Pd. SH. MH kepada awak media ini. Kamis (9/3).
Menurutnya, pemeriksaan fisik ini sudah sementara berlangsung, dimulai pada tanggal 7 Maret lalu dan akan berlangsung selama 24 hari, sebanyak 333 Desa yang terbagi di 25 Kecamatan se Kab. Konsel. “Pemeriksaan ini bertujuan supaya diketahui, mulai dari perencanaannya serta pembelanjaannya apa-apa saja,”ungkapnya.
Mantan kabag Hukum Setda Konsel itu mengaku pemeriksaan ini dimaksudkan agar program-program yang telah dibelanjakan tepat sasaran, mulai dari lokasinya serta asas manfaatnya terhadap masyarakat apa. “Fokus pemeriksaan kami sekarang ini adalah semua Desa se Konsel, dimana pemeriksaan pekerjaan fisik di tiap-tiap SKPD sudah selesai,”Katanya.
Pria berkacamata yang pernah duduk sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Konsel itu menerangkan, untuk pemeriksaan administrasi telah dilakukan di Bulan Februari lalu, tentunya lanjut dia, Dinas Keuangan juga sudah melakukan pemeriksaan serta verifikasi administrasi. Contoh : Jika belanja Laptop tentunya nota pembelanjaannya sudah diverifikasi disana, terangnya.
“Ini dalam rangka untuk meyakinkan kepada publik, bahwa apa yang telah dibelanjakan oleh Pemerintah Desa sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Serta asas manfaatnya berkelanjutan bukan sesaat saja,”Terangnya.
Ditambahkan, salah satu tugas dari inspektorat itu adalah berperan mulai dari pencegahan, pengawasan serta pembinaan, terkait dengan pembinaan. Dalam pembinaan tersebut jika yang dimaksud tidak bisa dibina lagi tentunya ada penegak hukum yang akan menangani, dan sejauh ini kita sedang melakukan observasi dilapangan.
Seperti dalam penjelasannya di kecamatan Angata dalam evaluasi telah sampaikan bahwa asas untuk mencegah korupsi adalah asas transparan. Jika ini sudah dipenuhi maka tidak perlu lagi kita bertanya-tanya.
“Karena asas pengelolaan keuangan Desa dikelolah secara terbuka, direncanakan secara bersama-sama serta dibelanjakan oleh petugas yang telah ditunjuk oleh desa. Setelah itu diumumkan dipapan pengumuman bahwa inilah anggaran ADD dan DD yang telah kita belanjakan selama setahun, maka semua akan menerimanya,”Tandasnya.
MAHIDIN / HERMAN
Komentar