tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Tidak sampai 24 jam pasca adanya laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan bermotor Tim Tindak Tegas Terukur Profesional (T4P) Polres Bantaeng berhasil menciduk pelaku pencurian motor di kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (8/3)
Berdasarkan dari laporan seorang warga bernama Marlina B yang kehilangan motor merek honda supra X125 dengan nomor polisi DD2691 FD miliknya di Mapolres Bantaeng, (6/3), Tim tindak tegas terukur profesional yang dipimpin oleh Aipda Ahmad Kurniah langsung melakukan pengembangan laporan dan langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan hingga berhasil menciduk pelakunya.
“Dari pengembangan, dan penggerebekan tersebut, pelaku yang berinisial W bin MA umur (18) berhasil ditangkap pada saat membawa motor curiannya itu di Kampung Parope Kecamatan Eremerasa untuk dijual,”Ujar Aipda Ahmad kurniah di Mapolres Bantaeng, Rabu (8/3).
Dikatakan, saat ini pelaku bersama barang buktinya sebuah motor jenis Honda Supra MX telah diamankan di Polres Bantaeng dan sedang di tangani oleh sat reskrim untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu pelaku yang berinisial W bin MA umur (18), pekerjaan sopir mobil adalah kerabat terdekat korban sendiri (ponakan korban) telah menginap semalam dirumah korban dan mengambil motor tanpa seijin korban dengan cara membuka paksa sadel motor dan menyambung langsung kelistrikan motor tersebut.
SYAMSUDDIN / HERMAN
Komentar