tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil Pemda Kolaka menjadi bingung. Sebab, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka pada bulan Desember 2016 lalu belum dibayarkan. sementara, TPP Bulan Januari 2017 sudah mulai dibayarkan. Akibatnya, sejumlah PNS khawatir jika TPP di Bulan Desember akan hangus atau tidak dibayarkan.
“Kejadian ini sama dengan kejadian tahun 2015 lalu, sebab waktu itu, TPP hanya dibayarkan sembilan bulan saja. Dan tahun 2016 ini hanya sampai November saja, karena yang kami terima saat ini yaitu TPP Bulan Januari,” ungkap salah seorang PNS yang namanya enggan dikorankan.
Terkait belum dibayarkannya TPP Desember 2016, Sekda Kolaka H Poitu Murtopo tidak mengetahui persis kejadian tersebut. Alasannya, secara teknis pembayaran TPP dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“TPP itu langsung masuk di rekening saya dan saya tidak pernah cek, apakah sudah dibayar atau belum. Tapi kalau misalnya benar TPP Desember belum dibayarkan sedangkan Januari sudah dibayar, itu saya tidak tahu mengapa bisa seperti itu. Karena TPP itu kami anggarkan 12 bulan. Jadi nanti saya panggil Kepala BPKAD untuk menjelaskan persoalan ini,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Kepala BPKAD Kolaka Nur Syamsu yang coba dikonfirmasi terkait belum dibayarkannya TPP Desember 2016 tidak dapat ditemui di ruang kerjanya. Telepon genggam miliknya juga tidak aktif. Sedangkan Sekretaris BPKAD Anwar Djafar enggan berkomentar.
“Saya tidak mau komentar, karena jangan sampai pendapat saya beda dengan Kepala BPKAD. Jadi konfirmasi saja sama Kepala BPKAD,”Kelitnya.
LAN / HERMAN
Komentar