tegas.co., RAHA SULTRA – Kepalah Dinas Kesehatan Kab. Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Rimbasua membantah, perekrutan Bidan PTT tahun 2016 di lingkup Dinkes Muna ada pungli.
“Itu tidak benar, apalagi sampai 50 juta. Isu yang perkembang di Masyarakat tidak beralasan. Saya Harapkan Jangan mudah percaya dengan isu apalagi tidak ada bukti”,ungkap Kadinkes Muna,La Ode Rimba Sua Jumat (10/3/2017).
Dikatakannya, jika ada pungli di tubuh Dinkes itu sendiri, jabatannya bakal ditangguhkan untuk menerima Konsekuensinya. Sebab, kata dia para bidan PTT melakukan pemberkasan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bukan di Dinkes.
“Bola tidak akan mati ditangan. Sekarang menjadi tangung jawab BKD. Jika terjadi pungli, taruhannya jabatan saya,” tegas La Ode Rimbasua.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Muna Sukarman Loke, Saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan, pihak BKD hanya melengkapi berkas para bidan PTT, saat ini pihak BKD sudah mengumumkannya.
‘Kami hanya melengkapi pemberkasan dan sudah umumkan. Jika ada pungli, Dirinya bersedia untuk di hearing. Saya juga sudah menyampaikan pada komisi I untuk segera melakukan hearing terhadap saya” tutur Sukarman Loke Jumad (10/3).
Menurutnya kelulusan bidan PTT ditentukan pusat. ”Mereka sudah lulus, kenapa lagi harus membayar, bisa saja ada OTT”Jelas Sukarman.
Jumlah PTT yang lulus dalam rekuitmen Bidan di kabupaten Muna sebanyak 93 orang, tiga orang diantaranya merupakan dokter.
Ditempat Yang berbeda Kabag Humas Pemda Muna Amiruddin Ako, mengatakan” Bupati Muna LM Rusman Emba telah berkomiten tidak ada lagi yang namanya pungli apapun di Muna. “Sangsinya jelas, pelaku tersebut harus bertangung jawab”ungkapnya.
Sebelumnya ketua Forum Bidan Desa (Forbides) PTT (Pusat) Indonesia menggelar rapat dengar pendapat umum bersama Komisi IX DPR RI, membahas tentang Proses rekrutmen CPNS dari bidan PTT Pusat, yang sering kali menjadi ajang Pungli oleh oknum Dinas Kesehatan di masing-masing daerah.
Seperti yang terjadi beberapa daerah diantaranya, Konawe, Aceh, Jawa Barat, Papua, dan Muna. Namun yang paling parah menimpa bidan desa PTT di Kabupaten Muna.
ROS
PUBLICIZER : MAS’UD
Komentar