tegas.co, JAKARTA- Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bombana Bersatu (FMBB) Provinsi Sulawesi Tenggara mendatangi gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat ke DKPP karena dinilai tidak netral.
Koordinator Aksi, Andi Ruspar mengatakan,kedatangan mereka ke DKPP ialah menuntut agar KPU Kabupaten Bombana dilakukan pemeriksaan karena diduga melanggar kode etik yang ada.
Selain itu, tambahnya, ada salah seorang anggota KPU dinilai tidak netral, terbukti memberikan ucapan selamat kemenangan kepada salah satu calon bupati dan wakil bupati melalui media sosial. Padahal, hasil rekapitulasi suara belum ditetapkan.
“Ucapan itu dihapus beberapa jam setelahnya, Pernyataan diduga sebagai bentuk partisan,” ujarnya, Senin (13/3/2017)
Tidak hanya itu, rekomendasi yang diberikan Panwas Kabupaten Bombana kepada KPU setempat tidak ditindak lanjuti yakni berisi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Lantari Jaya serta TPS 2 Desa Hukaeya.
Setelah beberapa saat berorasi dihalaman kantor tersebut, pihak DKPP melalui staf Pengaduan Biro Administrasi, Siti Rufiah menemui perwakilan massa dan menyarankan untuk mengisi formulir pengaduan.
“Ini sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), setiap pengaduan akan kami proses,” ujarnya.
IRFAN MUALIM / HERMAN
Komentar