tegas.co, ACEH SINGKIL – Masyarakat Desa Cibubukan Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, mengeluhkan Pj kepala desa belum diangkat, sebab kepala desa Sebelumnya Asrun telah berakhir 22 Desember 2016 lalu.
Akibatnya masyarakat setempat kebingungan bilamana menghadapi berbagai persoalan-persoalan di desa itu, pengurusan adiministrasi roda pemerintahan serta lain lain segalanya menjadi macet karena tidak adanya pj sementara yang diposisikan Pemerintahan setempat kurun waktu dua bulan terakhir ini.
“Kami berharap kepada instansi berwewenang agar segera mengangkat PJ Sementara, supaya kami tidak seperti ayam kehilangan induk,” kata Yasir salah seorang warga desa sempat Selasa.
Dia mengatakan sudah 3 bulan masyarakat setempat tidak mempunyai kepala desa setelah sebelumnya masa jabatan keuchik berakhir 22 desember lalu. Kalau terjadi persoalan persoalan yang menyangkut masyarakat siapa yang kami datangi,siapa yang mendampingi kami, dan siapa yang bertanggung jawab, ibaratnya seperti anak ayam kehilangan induk.
Oleh karenanya kami sangat berharap kepada pemerintah agar lantik sesegera mungkin penjabat sementara kepala desa kami.
Sebenarnya menjadi pertanyaan juga gaji yang 3 bulan pasca berakhirnya masa jabatan kepala desa itu siapa yang menerima nantinya, tapi persoalan itu tidak terlalu kami pikirkan, yang jelas saat ini kami sangat membutuhkan pj sementara.
Sementara Kepala Camat Simpang kanan Ahmad SH dihubungi wartawandi membenarkan bahwa saat ini masa jabatan Kepala desa Cibubukan sudah habis masanya, namun belum ada pelantikan PJ Sementara sebagai pengganti keuchik untuk pengurus pemerintahan desa tersebut.
Sejauh ini langkah langkah yang di lakukan, kata Ahmad, pihaknya tengah mengupayakan secepatnya agar jangan kekosongan pemerintahan desa itu berlarut larut yang membuat masyarakat kebingungan kemana mengadu.”Secepatnya akan kami upayakan persoalan ini bisa tuntas,” Ujar Ahmad SH.
MAN / HERMAN
Komentar