Dikatakan Kinerja Buruk, Forum Pejabat Nonjob Somasi Sekot Kendari

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam forum pejabat nonjob melayangkan somasi kepada Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Alamsyah Lotunani atas statemen  di salah satu media cetak, yang menyatakan puluhan pejabat yang di nonjob memiliki kinerja buruk.

Sekot Kota kendari Alamsyan Lotunani saat melakukan pemantauan kinerja PNS-nya. FOTO : INT
Sekot Kota kendari Alamsyan Lotunani saat melakukan pemantauan kinerja PNS-nya. FOTO : INT

Dalam surat somasi yang dilayangkan tanggal 17 Maret lalu, para mantan pejabat itu meminta agar Alamsyah Lotunani mencabut kata-kata tersebut, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada para pejabat yang dinonjob melalui tiga media cetak di Kota Kendari, selama lima hari berturut-turut.

Iklan KPU Sultra

“Jika permintaan ini tidak dilaksanakan, maka kami para pejabat yang dinonjob akan melaporkan Sekda Kota Kendari, untuk di proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegas Arifin Baidi, Rabu (22/3/2017).

Menurut dia, bila dikatakan alasan nonjob karena kinerja buruk, maka hampir pasti itu tidak benar, karena beberapa mantan pejabat itu rata-rata telah bekerja dengan baik. Sebab, pihaknya memiliki integritas, tanggung jawab, kreatif, inovatif dan loyalitas tinggi.

Bahkan selama menjabat, mereka telah banyak menghasilkan karya-karya yang spektakuler dalam hal kelancaran pembangunan jalan, penghargaan dari komnas HAM, penghargaan di bidang pelayanan publik dari Menpan, penghargaan di bidang keluarga berencana dan sejumlah prestasi lainnya yang berhasil diraih.

“Sebagai pemimpin yang sangat faham tentang organisasi, maka seharusnya prestasi, predikat dan penghargaan terbaik yang dicapai tersebut, harusnya tidak diklaim sebagai keberhasilan sendiri walikota dan Sekot atau kelompok primordial tertentu. Tetapi harus dipahami sebagai keberhasilan bersama, termasuk di dalamnya kinerja baik dari teman-teman pejabat yang dinonjob,” beber mantan Asisten 1 itu.

Senada dengan rekannya, Sulkurniah mengatakan, statemen Sekot Kendari itu merupakan bentuk pengingkaran dan pelemahan terhadap berbagai prestasi dan predikat terbaik, yang telah diraih oleh Pemkot Kendari yang selama ini telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya di Indonesia, para stakeholder dan masyarakat Kota Kendari.

“Walaupun kami dinonjob sewenang-wenang, tetapi yang sangat kami sayangkan adalah adanya statemen Sekot Kendari, yang dipublikasikan melalui harian nasional yang terbit tanggal 14 Maret lalu, bahwa kami dinonjob karena memiliki kinerja buruk. Hal ini menimbulkan opini negatif kepada kami semua. Padahal kami telah bekerja dengan baik, sungguh-sungguh dan ikhlas. Statemen tersebut telah mempermalukan kami, keluarga dan Pemkot Kendari,” ujar Sulkurniah.

Dia juga menegaskan, bahwa secara hukum administrasi berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin pegawai negeri sipil, pihaknya merasa tidak pernah dievaluasi, tidak pernah ditegur, dipanggil dan diklarifikasi tentang pelanggaran yang dituduhkan, dan tidak pernah dimintai tanggung jawab secara langsung maupun secara administrasi.

“Sehingga dapat dipastikan evaluasi yang dilakukan terkesan diada-adakan, tidak transparan, tidak prosedur dan tidak berdasar atas hukum,” tegasnya.

TAMMA / HERMAN

Komentar