tegas. co. KONSEL, SULTRA – Setelah dilakukan pencarian selama dua hari atas hilangnya nelayan seorang nelayan asal Kelurahan Lalowaru, Kec. Moramo Utara (Morut) Kab. Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Nelayan yang diduga telah hilang tersebut adalah Abdul Rahman alias Daeng Beddu (83).
Pencarian tersebut, setelah Abdul Rahman alias Daeng Beddu melaut pada hari minggu (19/3) hingga tidak juga kembali. Tidak kembalinya nelayan tersebut, oleh warga menyimpulkan bahwa nelayan tersebut telah hilang dan langsung dilakukan pencarian oleh warga setempat.
“Setelah dinyatakan hilang pada Minggu 19 Maret 2017 dan dilakukan pencarian selama dua hari. Alhasil hari ini Selasa 21 Maret 2017 korban telah ditemukan dengan kondisi sudah tidak bernyawa,”Ungkap AKP. Yusuf Tawang di Mapolres Konsel. Selasa (21/3/2107).
Dikatakannya, awalnya korban pergi melaut dengan menggunkan perahu kecil pada hari minggu pagi sekitar pukul 04.00 wita (subuh) namun hingga malam tiba korban tidak kunjung pulang kerumah. Kemudian keluarga korban melaporkannya ke Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) setempat.
Setelah mendapatkan laporan, bhabinkamtibmas tersebut langsung menindak lanjuti dengan mencari informasi kepada rekan-rekan nelayan, namun hasilnya, tidak ada yang mengetahui keberadaan korban.
Keesokan harinya, Senin 20/3/2017 Kapolsek Moramo Utara, Iptu Jusman Mundu berinisiatif menghubungi SAR Kendari dan dilakukan pencarian selama 2 hari.
“Alhamdulillah hari ini korban berhasil ditemukan dalam keadaan terapung, namun dengan kondisi sudah tidak bernyawa lagi. Saat ditemukan korban tersangkut dijaring ikan warga Desa Tanjung Tiram, Kec. Moramo Utara atas nama Joni,”Terang Yusuf Tawang.
Sementara itu Kapolsek Moramo Utara (Morut) Iptu. Jusman Mundu mengaku, setelah dilakukan evakuasi kepada korban. Pihak Kepolisian menyampaikan kepada keluarga korban untuk dilakukan visum.
“Hal itu dimaksudkan agar kematian korban tersebut diketahui dengan jelas oleh keluarga dan masyarakat, akan tetapi keluarga korban menolak dan menerima kejadian yang dialami oleh korban dengan ikhlas,”Ujarnya kepada sejumlah awak media.
Perwira dua balak dipundaknya itu menjelaskan, untuk menguatkan alasan keluarga korban. pihak Polsek Morut kembali menyampaikan kepada keluarga korban, agar membuat surat pernyataan tidak setuju untuk dilakukan visum baik dalam maupun visum luar.
MAHIDIN / HERMAN
Komentar