tegas.co. BUTON, SULTRA – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesi (KPK) RI melakukan pemeriksaan kepada Arbab Paproeka salah satu saksi dalam dugaan kasus suap terhadap Mantan Ketua MK,Akil Mochtar pada Pilkada Buton 2011 lalu yang menjadikan tersangka Samsu Umar Abdul Samiun (SUS) selaku Bupati Buton,Sulawesi Tenggara(Sultra), Rabu (29/3).
“Sore ini kita jadwalkan pemeriksaan saksi Arbab Paproeka,Advokat tersangka SUS,”kata Juru Bicara(Jubir) KPK,Febri Diansyah melalui sambungan telepon,Rabu(29/03).
Mengenai jadwal sidang,pihaknya belum bisa memastikan,sebab saat ini masih terus melakukan penyidikan dan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
“Saat ini masih tahap penyidikan,dan kita masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi ya,”pungkasnya.
Samsu Umar Abdul Samiun merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang kini menjadi tahanan KPK.Dia diduga memberi suap Rp 2,989 miliar untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, di MK pada 2011 lalu.
LA ODE ALI / HERMAN
Komentar