tegas.co, KENDARI, SULTRA – Puluhan jurnalis dari berbagai media se Kota Kendari turun kejalan menyuarakan stop kekerasan terhadap journalis. Aksi turun ke jalan dalam rangka melaksanakan aksi damai dan teatrikal itu dikarenakan dengan adanya kasus kekerasan yang alami salah satu jurnalis di Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Muna saat melakukan tugas kewartawannya.
Wartawan Kolaka Pos atas nama Ahmad yang tengah melakukan peliputan di RSUD Kabupaten Muna di halangi oleh beberapa orang pegawai negri sipil, bahkan wartawan tersebut sempat dipukuli dan kamera di rampas oleh oknum pegawai di RSUD Muna.
Selain pemukulan dan perampasan kamera milik Ahmad, juga di caci maki dengan kata-kata kasar dan diancam jika berita tersebut di naikan ke media miliknya.
Pemukulan dan perampasan kamera milik Ahmad Wartawan Kolaka Pos bersama rekan jurnalisnya yang bertugas di Ibu Kota kabupaten Muna dir Raha hendak melakukan peliputan dan konfirmasi terkait adanya dugaan pungli di intansi tersebut.
Terkait kekerasan yang menimpa jurnalis tersebut, Jurnalis yang ada di Kota Kendari melakukan aksi protes dan memberikan sikap terhadap penolakan terhadap kekerasan terhadap jurnalis. Aksi solidaritas ini di lakukan di simpang empat MTQ dengan menampilkan teaterical PNS versus wartawan .
Ketua IJTI Sultra , Asdar Zuula mengecam, keras oknum – oknum PNS yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis dan meminta agar Kapolres Muna segera menangkap dan menindak lanjuti kasus kekerasan yang di lakukan oknum PNS RSUD Muna terhadap wartawan kolaka pos .
Tonton video kekerasan Oknum ASN terhadap wartawan di Kabupaten Muna
https://www.youtube.com/watch?v=B7tKQHuBuyc
Begitu juga yang disampaikan Ketua AJI Sultra, Zainal Ishak, mengatakan jika kekerasan terhadap jurnalis kali ini adalah kekerasan yang terakhir kalinya dan tidak terulang lagi di masa akan datang.
Inal (sapaan Akrab ketua AJI Kendari) juga meminta Kapolda Sultra, segera melakukan penangkapan dan memberikan hukuman terhadap pelaku yang melakukan kekerasan agar mendapatkan efek jera dan tidak lagi mengulangi perbuatanya .
FT / HERMAN
Komentar