Jajaran Polsek Peureulak Ringkus DPO Ranmor 

tegas.co. ACEH TIMUR – Jajaran Kepolisian Sektor Peureulak pada Selasa 28 Maret 2017 berhasil mengungkap satu pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus mengamankan pelaku berikut barang bukti yang diduga dari hasil kejahatanya.

Pelaku Pencurian kendaraan bermotor Anwar Bin Nurdin (34) yang diringkuas aparat Polsek Peureulak Polres Aceh Timur. FOTO : ROBY SINAGA
Pelaku Pencurian kendaraan bermotor Anwar Bin Nurdin (34) yang diringkuas aparat Polsek Peureulak Polres Aceh Timur. FOTO : ROBY SINAGA

Kapolsek Peureulak, AKP Simson Purba membenarkan, jika jajarannya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku atasn mana Anwar Bin Nurdin (34) warga Desa Beuringin, Kecamatan Peureulak Barat.

Iklan Pemkot Baubau

“Penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan Polisi atas laporan masyarakat,”Ujarnya kepada awak media ini, Rabu (29/3).

Perwira tiga balak dipundak itu  mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP), Nomor: Lp / 04 / III / 2017 / Res Atim / Sek Peureulak, Tanggal 08 Januari 2017 dengan pelapor M. Nur (54), warga Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak.

Dari LP tersebut kami meminta keterangan beberapa saksi termasuk pelapor yang kemudian kami lakukan penyelidikan. Dari keterangan dan informasi yang kami peroleh, penyelidikan mengarah kepada pelaku yang selanjutnya kami lakukan penangkapan terhadap dirinya di Desa Tanjong Tualang, Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur.

“Dari tangan pelaku, kami amankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tanpa nomor polisi juga surat kendaraan dan kami duga sepeda motor tersebut hasil dari hasil kejahatanya, dan saat ini tsk sudah kita amankan di mapolsek Perlak.terang Kapolsek Peureulak,”Tegasnya.

ROBY SINAGA / HERMAN

Komentar