Warga Desa Towua Mengadu di DPRD Terkait ADD dan DD

tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Puluhan warga Desa Towua berunjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Kolaka. Dalam aksinya, warga mendesak kepada Pemda Kolaka, DPRD dan Kejaksaan Negeri Kolaka, agar mengusut penggunaan Anggaran Dana Desa, Dana Desa dan pembagian Raskin oleh Kepala desa Towua Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Kamis (30/3).

Warga desa Towua Kecamatan Wundulako saat menyampaikan aspirasinya di DPRD Kolaka. FOTO : LAN
Warga desa Towua Kecamatan Wundulako saat menyampaikan aspirasinya di DPRD Kolaka. FOTO : LAN

Ini di duga ada penyelewengan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi. Selain itu, warga juga menyayangkan ulah kepala desa Towua yang memecat aparat desa secara sepihak atau tanpa sepengetahun BPD Desa Towua.

Iklan Pemkot Baubau

Kehadiran warga desa Towua di DPRD Kolaka untuk menyampaikan aspirasinya dan tuntutannya terkait adanya penyalagunaan ADD dan DD serta Raskin sekitar pukul 10.00 Wita.

Sebelum diterima oleh anggota DPRD, warga Towua menggelar orasi di depan Kantor DPRD Kolaka. Dalam orasinya mendesak kepada Pemda Kolaka, DPRD dan aparat hukum untuk mengusut penyelewengan yang dilakukan kepala Desa Towua Beddu Lahi.

“Ini harus di tuntaskan, mengingat dalam pengelolaan ADD, DD dan pembagian raskin tidak transparan, sehingga diduga ada tindak pidana korupsi. Termasuk dipembagian raskin yang tidak merata, serta harga lebih mahal dari yang sebenarnya,”Ujar Jabir salah seorang korlap.

Jabir mengatakan, warga Desa Towua juga menyayangkan ulah Kades Towua Beddu Lahi, yang tidak pernah melibatkan masyarakat dalam pengelolaan ADD dan Dana Desa,
serta melakukan pemecatan aparat – aparat desa secara sepihak, yang kemudian mengangkat keluarga dekatnya untuk dijadikan sekretaris dan bendara.

“Berdasarkam undang – udang desa no. 6 tahun 2014 menjelaskan, aparat desa seperti DPD  dan LPM dipilih oleh masyarakat secara demokrasi, bukan karena ditunjuk langsung oleh seorang kepala desa,”Katanya.

Usai melakukan orasi, selanjutnya, puluhan warga Desa Towua tersebut diterima oleh wakil ketua  Komisi I DPRD Kolaka Musdalim Zakkir. Dalam kesempatannya dikatakan, telah menerima aspirasi warga tersebut dan berjanji akan memanggil kepala Desa Beddu Lahi untuk mengklarifikasi hal tersebut.

“Terkait aduan dan aspirasi warga desa Towua, DPRD akan memanggil Kepala Desa untuk mengklarifikasi aduan masyarakat,”Ujarnya.

Muzakir mengaku, warga towua kini menginginkan pemimpin yang jujur dan amanah sehingga tidak hal – hal yang melanggar hukum untuk mendapatkan kekuasaannya,  sebab kekuasaan itu hanya dilakukan untuk kepentingan pribadi  keluarga dan kelompok.

LAN / HERMAN

Komentar