​LSM Lider Nilai Penegak Hukum di Kolaka Lemah

tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Demokrasi Rakyat Sultra (Lider) menilai lemahnya penegakan hukum dalam menanggapi persoalan tambang di Kolaka.

Ketua LSM Lider Sultra Herman syahruddin. FOTO : LAN
Ketua LSM Lider Sultra Herman Syahruddin.
FOTO : LAN

Pasalnya, hingga saat ini, belum ada tindakan penegakan hukum baik Kepolisian, Kejaksaan termasuk dari KPK. Padahal aktivitas penambangan tersebut dinilai tanpa IUP dan Amdal, hingga menimbulkan perselisihan antar warga sekitar.

Iklan Pemkot Baubau

Langkah atau upaya penindakan hukum terhadap persoalan penambangan di Kolaka, kini mulai dipertanyakan. Sorotan itu muncul dari LSM Lingkar Demokrasi Rakyat Sultra ini menyoroti lemahnya penindakan dari penegak hukum, khususnya persoalan penambangan PT. WIL di Desa Babarina Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka.

Menurut Ketua LSM Lider Herman Syahruddin, potensi kerugian negara akibat penambangan PT. WIL belum tersentuh oleh penegak hukum.

“Selain itu, penambangan ilegal PT. WIL tidak sertai analisis dampak lingkungan, Amdal,  sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat parah dan merambah hutan lindung,”Ujarnya kepada awak media ini, Jum,at 931/3)

Herman Syahruddin mengatakan , itu belum lagi kejadian baru – baru ini, dampak penambangan ilegal PT. WIL menimbulkan konflik antar warga dengan pihak PT WIL
yang berujung pada pemukulan dan penikaman oleh warga desa Babarina Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.

“Pelanggaran penambangan PT . WIL sangat jelas di depan mata, serta mengantisipasi konflik antar warga kembali terjadi, sehingga aparat penegak hukum harus turun memberikan tindakan,”Katanya  tegas.

LAN / HERMAN

Komentar