Konsel Dijadikan Laboratorium Penelitian UMK

tegas.co. KONSEL. SULTRA – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK).

Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga Saat Melaksanakan Penanda Tanganan MoU Bersama Rektor UMK Muh. Nur Diaula Bappeda Konsel. Rabu. 05/4/2017. FOTO : MAHIDIN
Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga Saat Melaksanakan Penanda Tanganan MoU Bersama Rektor UMK Muh. Nur Diaula Bappeda Konsel. Rabu. 05/4/2017.
FOTO : MAHIDIN

Penanda tanganan nota kesepahaman tersebut dirangkaikan dengan penarikan Kuliah Kerja Amalia (KKA), dimana telah melaksanakan KKA di Kab. Konsel selama 45 hari, dari tanggal 20 Februari dan berakhir pada tanggal 5 Maret 2017 hari ini. Dengan jumlah peserta 592 peserta yang tersebar di tiga Kecamatan, masing-masing, Kec. Palangga Selatan (Palsel), Lainea serta Kec. Kolono.

Iklan Pemkot Baubau

Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari pada penanda tanganan MoU ini salah satunya adalah akan dijadikannya Kab. Konsel sebagai Laboratorium UMK dalam melaksanakan penelitian, ungkapnya. Rabu. (05/4/2017).

Lanjut dia, jadi kedepan pihak UMK akan melakukan penelitian di Konsel dibeberapa sektor, diantaranya, sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Olehnya itu, kata dia, pihak Pemda berinisiatif buat MoU bersama UMK, agar kerjasamanya lebih spesifik lagi, jelas mantan Ketua DPRD Konsel itu.

Ditempat yang sama Rektor UMK, Muh. Nur menjelaskan, penanda tanganan MoU ini dalam rangka melaksanakan Catur darma UMK dimana bidangnya ada dua, bidang pendidikan dan pengajaran. Didalamnya meliputi, penelitian, pengertian terhadap masyarakat serta pembinaan ahlak mulkarima, jelasnya.

Menurutnya, mudah-mudahan kedepan melalui MoU ini kita harapkan kegiatan kepada masyarakat lebih ditingkatkan lagi, ini dalam rangka untuk meningkatkan Sumber daya serta kualitas masyarakat Konsel, ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, dosen-dosen setiap tahunnya wajib melakukan penelitian, dengan adanya MoU ini kita harapkan adanya kemudahan. Dimana kita dari pihak kampus akan mudah berkomunikasi dengan pihak Pemda Konsel, harapnya.

Dijelaskannya, obyek-obyek penelitian yang akan dilaksanakan, kita melihatnya mana yang pas, maka itulah yang akan kita laksanakan. Contoh, seperti pada tata kelola pemerintahan desa, dimana saat ini sangat tepat untuk dilaksanakan mengenai pengelolaan anggaran Dana Desa.

” Dimana manajemen pengelolaan anggaran dana desa saat ini masih sangat lemah, sementara anggaran yang turun ke desa ratusan bahkan milyaran rupiah, ” terang Muh. Nur.

Serta disektor pertanian, tambah dia, karena kami melihatnya mayoritas penghasilan masyarakat Konsel adalah dari sektor pertanian. Makanya kami juga fokuskan penelitian pada sektor pertanian, karena kalau petaninya hebat maka secara otomatis desanya akan maju, maka terwujudlah visi Konsel ” Desa maju Konsel Hebat,”Pungkasnya.

MAHIDIN / HERMAN

Komentar