LKPJ Tahun 2016  Konsel Diserahkan di DPRD

tegas.co. KONSEL. SULTRA – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2016 resmi diserahkan ke DPRD setempat untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.

Anggota DPRD Diaula Sidang Paripurna DPRD Konsel. FOTO : MAHIDIN
Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga Saat Melaporkan LKPJ Pemda Konsel Tahun 2016 Dihadapan Pimpinan Serta Anggota DPRD Diaula Sidang Paripurna DPRD Konsel.
FOTO : MAHIDIN

Penyerahan LKPJ tersebut melalui sidang paripurna DPRD Konsel yang digelar hari ini Rabu tanggal 5 April 2017. Dengan agenda sidang penyerahan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Bupati Konsel ke DPRD, Penyerahan Raperda Tentang LKPJ Bupati Tahun 2016 dan Penyerahan Raperda Tentang Perubahan RT RW Serta Penetapan Raperda Pemekaran Kec. Lamooso Menjadi Perda Kab. Konsel.

Hal tersebut sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007.

Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga mengaku, secara garis besar LKPJ Pemda tahun 2016, dibagi dalam beberapa program dan kegiatan yang terdistribusi pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai implementasi dari prinsip anggaran berbasis kinerja, ungkap H. Surunuddin Dangga dalam sambutannya diaula sidang paripurna DPRD Konsel. Rabu (05/4/2017).

Lanjut dia, pelaksanaan APBD tahun 2016 sedikitnya ada 3 komponen utama penganggarannya, diantaranya, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah serta Pembiyaan.

Dimana pendapatan daerah tahun 2016 ditargetkan sebesar Rp. 1,195 Trilyun Rupiah dengan realisasi sebesar Rp. 1,225 Trilyun Rupiah, atau Rp. 102,47 persen. Secara garis besar pendapatan daerah tahun 2016 adalah Target PAD sebesar Rp. 47,571 Milyar realisasi Rp. 48,026 Milyar atau 100,96 persen.

Dana pembangunan ditargetkan sebesar Rp. 1,147 Trilyun dengan realisasi Rp. 1,176 Trilyun atau 102,53 persen serta pendapatan daerah yang sah lainnya sebesar Rp. 250 Juta, terang mantan Ketua DPRD Konsel itu.

Untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 969,75 Milyar dengan realisasi Rp. 912,87 Milyar dengan penyerapan anggarannya 94,13 persen. Sedangkan pembiayaan daerah tahun 2016 , dengan penerimaan pembiyaan sebesar Rp 52,56 Milyar realisasinya sebesar Rp 49,93 Milyar, jelas mantan anggota DPRD Provinsi Sultra itu.

Lebih jauh 01 Konsel itu menjelaskan, pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah tersebut, telah dilaksanakan berdasarkan prinsip taat kepada peraturan perundang-undangan, tertib, Efisien, Transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Tentunya dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan serta manfaat terhadap masyarakat, jelas H. Surunuddin lagi.

MAHIDIN / HERMAN

 

 

Komentar