tegas.co, MUNA, SULTRA – Kepala Dianas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas PK) Kab.Muna La Ege SH menangkap basah lansung stafnya yang tengah melakukan pungutan liar (Pungli) terkait pengesahan ijazah dan pengesahan Surat Keputusan (SK) honorer pekan lalu.
Hasil pungutan liar yang dilakukan oleh stafnya itu diperlihatkan di kardus kepada sejumlah awak media di ruang kerja kepala dinas Pendidikan dan Mebudayaan Muna. Jumlahnya belum di hitung, namun secara kasat mata bisa mencapai jutaan rupiah.
Uang satu kardus yang ditemukannya Kepala Dinas PK Muna La Ege yang merupakan hasil pungli tersebut dilakukan oleh dua orang staf Dinas PK. “Uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu telah diamankan,”Ujarnya, Rabu (5/4).
Orangh nomor satu di dinas PK Muna itu mengatakan, Uang ini hasil pungli dua stafnya belum hitung berapa jumlahnya dan bagi yang ingin perna merasa menyetorkan uang kepada dua staf PK ini, dinas Pendidikan akan mengembalikannya kembali.
“Tapi dengan catatan, harus ada surat pernyataan,”Katanya.
Sebelumnya La Ege membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dua staf diknas yakni inisial SL dan LA ,dan akan diberikan sangsi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai.
“Kedua staf ini kami sudah berikan sangsi mutasi, menjadi staf di SMP1 Raha dan SMP1 Lasalepa,” tegasnya.
ROS / HERMAN
Komentar