tegas.co, KONSEL, SULTRA – Alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hari Selasa tanggal 4 April 2017 resmi berganti, hal tersebut melalui sidang paripurna penetapan perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD setempat dengan masa kerja dua tahun lima bulan.
Kocok ulang tersebut melalui voting, dengan menghasilkan kepengurusan baru untuk periode 2017-2019, termasuk Ketua Badan Kehormatan (BK). Dan berhasil terpilih Hj. Ismiati Iskandar. SH (Fraksi Demokrat) menggantikan Tasman Lamuse. SE (Fraksi Nasdem).
Dengan terpilihnya sebagai Ketua BK Hj. Ismiati mengaku akan menjalankan amanah tersebut sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Insya Allah didalam menahkodai BK ini, kedepan akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga, ” ungkapnya. Senin. 10/4/2017.
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Konsel itu, bila menangani aduan maka akan menyelesaikannya tanpa tebang pilih dan pandang buluh. Terlebih lagi, kata dia, jika yang bersangkutan adalah kader demokrat maka akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, jelasnya.
Dijelaskannya, yang terpenting didalam menangani suatu masalah harus sesuai mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dimana mulai dari cara menangani sampai dengan pemberian sanksi kan sudah ada petunjuknya, ujar perempuan berhijab itu.
Ditambahkannya, nantinya jika sudah menerima laporan akan dilakulan klarifikasi, mulai dari, pelapor, terlapor serta saksi-saksi dan barang bukti. Pemberian sanksi pun akan kita lihat tingkat kesalahannya, apakah itu sanksi sedang, berat ataupun hanya teguran saja.
MAHIDIN / HERMAN
Komentar