tegas.co, MUNA, SULTRA – Dalam rangka mendukung data pemeriksaan atas penyelidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 di Kabupaten Muna oleh kejaksaan Negeri Raha memanggil dua PNS Lingkup Pemkab Muna.
Dua PNS yang dipanggil jaksa tersebut untuk memberikan keterangan terkahadap jaksa tersebut dalam rangka melengkapi hasil pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan terhadap pihak ketiga dari PT Mitra Pembangunan Sultra dan PT Wakila Perkasa.
“Kami telah panggil dan berapa kerugian Negara kami akan periksa terlebih dulu. Kami lakukan pemanggilan ini biar tidak ada lagi yang bermain main dengan proyek di Muna apalalgi keterlibatn PNS,”Ujar Kajari Muna Badrut Tamam. SH. MH. Rabu (12/4).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan tersebut, rupanya ada dugaan oknum PNS mengunakan bendera perusahan orang lain, yang hanya dipakai dan memberikan fee terhadap pemilik perusahaan.
“Kemungkinan ada pihak PNS yang akan dipanggil terkait pendanaan DAK, dan rekanan mengakui kalau proyek DAK terlambat, oknum tersebut harus bertangung jawab dan semestinya bukan pekerjaanya, ”Tegasnya.
Orang nomor satu di Kejari raha itu mengatakan, dua rekanan yang menjalani pemeriksaan ini yakni La Bani dan Langu Berto dan ini baru dua orang untuk sementara diperiksa.
“Kami terus melakukan pemeriksaan tambahan, dan tahun ini kami melakukan pembenahan kepada PNS yang coba bermain-main proyek, kami akan melakukan pembinaan, agar dalam tahun ini tidak ada lagi pegawai terlibat dalam proyek,”Tandasnya
ROS / HERMAN
Komentar