tegas.co. KONSEL. SULTRA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tahun 2016 lalu, telah melakukan survey kepatuhan terhadap komponen standar pelayanan publik. Pada lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, ORI memilih Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dijadikan sasaran survey, masing-masing, Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2T dan PM), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial serta Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi.
Setelah dilakukan survey, hanya 2 OPD yang mendapatkan predikat kepatuhan tinggi yakni Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan penanaman modal (BP2T-PM). Sedangkan sisanya 5 OPD mendapatkan nilai predikat kepatuhan sedang dan predikat kepatuhan rendah.
Atas predikat kepatuhan tinggi tersebut, dua OPD tersebut mendapatkan piagam penghargaan dari ORI perwakilan Sultra Ahmad rustam SH menyerahkan piagam tersebut kepada Bupati konawe selatan yang diwakili asisten II Setda Konsel Saala ST, MT di di ruang rapat bupati Konsel, Rabu (12/4).
Apresiasi Award tersebut, sebagai bentuk penghargaan atas segala upaya dan komitmen pimpinan unit dalam memenuhi komponen standar pelayanan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, masing-masing Kantor BP2T-PM dan Kantor Dukcapil Kab. Konsel.
Serta, memberikan teguran dan mendorong implementasi standar pelayanan publik, kepada para pimpinan unit pelayanan publik yang produk layanannya mendapatkan zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah di 5 OPD lainya, masing-masing, Dinas Kesehatan, Dinas PK, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial serta Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi, Kab. Konsel.
Asisten II Pemda Konsel, Saala. ST. SE. M. Si mengatakan, dari 7 OPD yang dilakukan survey pelayanan publiknya oleh ORI, hanya 2 OPD yang mendapatkan zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, yaitu Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Kantor Dinas Dukcapil.
Sedangkan 5 OPD lainnya, lanjut dia, mendapatkan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah, masing-masing, Dinas Kesehatan, Dinas PK, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial serta Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi, Kab. Konsel, jelasnya.
Mantan Kepala Dinas PU dan tata Ruang konsel itu mengaku, atas penghargaan atau award dari ORI Sultra, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan tentunya sangat merespon dengan baik. Begitu juga yang belum mendapat penghargaan akan melakukan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan.
“Kita Patut berbagga dan bersyukur dari 17 Kab/Kota se Sultra. ORI menempatkan Kab. Konsel peringkat ke 3 standar pelayanan publiknya,”Akunya.
Plh. Sekda Konsel itu berharap, tahun ini bagi OPD yang belum mendapatkan zona hijau agar standar pelayanan publiknya harus ditingkatkan.
“Silakan belajar dan studi banding kesana, ke Kantor BP2T-PM dengan Kantor Dukcapil Konsel, tidak perlu lagi jauh-jauh keluar daerah melakukan studi banding tentang standar pelayanan publik, kita sudah punya, “tegasnya.
Ditambahkannya, Insya Allah tahun 2017 ini kita bisa mencapai target dengan menempatkan Kab. Konsel sebagai peringkat pertama standar pelayanan publiknya. Hal tersebut sesuai dengan visi Konsel ” Desa Maju Konsel Hebat,’Tandasnya.
MAHIDIN / HERMAN
Komentar