tegas.co. KOLAKA, SULTRA – Sehari setelah mendapatkan pengarahan dari Bupati Kolaka Ahmad Safei, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kolaka langsung bergerak dan bersikap. Dalam waktu dekat kesatuan ini akan menggelar razia terhadap Pegawai Negeri Sipil yang berkeliaran disaat jam kerja.
Hal ini dilakukan karena adanya laporan terkait PNS yang suka berkeliaran ketika jam kantor, padahal mereka juga menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP). Selain itu, razia ini juga menyasar pelajar yang kerap berada di luar sekolah saat jam belajar.
Kepada pegawai negeri sipil dan pelajar yang ada di Kolaka untuk tidak melakukan kegiatan lain di luar kantor selain urusan dinas. Jika ketahuan dan terjaring razia satpol PP, maka PNS atau pelajar yang bersangkutan akan diberikan sanksi.
Razia yang akan dilaksanakan oleh satuan Pol PP tersebut merupakan instruksi Bupati Kolaka Ahmad safei saat memberikan pengarahan, dua hari lalu di Ruang Pola kantor Bupati Kolaka.
Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan, saat ini Pemda masih menyusun prosedur dari aturan tersebut. Sehingga dalam waktu dekat ini Satpol PP akan turun melakukan razia.
“Kalau nantinya ada PNS yang terjaring razia, maka akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran mereka. Sementara bagi siswa – siswi pelajar, akan dikembalikan kepada orang tua atau guru mereka untuk diberikan pembinaan,”Ujarnya singkat.
LAN / HERMAN
Komentar