tegas.co. KONSEL. SULTRA – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Menggelar konsolidasi dalam rangka untuk meningkatkan kesepahaman dari seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kedepan, kita harapkan PNS di Konsel mempunyai sipat, Profesional, Berintegritas, Berorientasi Pelayanan Publik serta bisa merubah maenshet Budaya pelayanan. Contoh, dari tadinya dilayani kita belajar untuk melayani, ungkap Wakil Bupati (Wabup) Konsel, DR. Arsalim saat memimpin rapat Konsolidasi Korpri diaula Bappeda Konsel. Senin. 17/4/2017.
Menurut, Arsalim, Korpri adalah merupakan organisasi para PNS sedangkan BKD organisasi pemerintah. Mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengatur PNS mulai dari peningkatan SDM, Evaluasi Kinerja dan penambahannya.
Sedangkan, Korpri untuk memperjuangkan hak hak PNS, dalam menjalankan tugas, antara BKD dan Korpri. Pembinaan secara Internal adalah tugas BKD sedangkan Korpri masuk pada pembinaan Internal dan Eksternal PNS, tinggal disinergikan saja antara kedua lembaga tersebut, ujar mantan Kepala Bappeda Konsel itu.
” Peran seperti dalam memperjuangkan hak hak pegawai bisa lewat Korpri, peran inilah yang tidak dioptimalkan selama ini. Diharapkan dalam kegiatan konsolidasi ini kinerja Korpri kedepan agar lebih maksimal lagi, ” jelas DR. Arsalim.
Ketua PSSI Konsel itu berharap, agar kedua lembaga tersebut melalui sinergitas ini dapat memperjuangkan profesionalisme PNS Konsel agar di tahun 2025 nanti dapat menciptakan ASN yang berkelas dunia, harapnya.
“Peran itu mampu menghasilkan output pembangunan yang berjalan baik jika ASN berjalan baik melalui sinergitas. Apalagi adanya rewot melalui TPP. Sinergitas antara Korpri dan BKD mendorong profesinalisme diharapkan melalui evaluasi dalam rangka koordinasi dalam memberikan rewot dalam mendorong PNS yang berprestasi,” ungkap Arsalim.
Ditempat yang sama, Kepala Sekretariat Korpri Konsel, Sarpul Anam S.Ag menjelaskan, salah satu visi dan misi Korpri adalah mewujudkan profesionalisme PNS dalam membangun pemerintahan yang baik.
Olehnya itu, lanjut dia, pelaksanaan pembangunan program kerja Korpri dapat berhasil apabila semua anggota dapat berpartisipasi dalam setiap kegiatan menyangkut ASN, jelas Sarpul.
Mantan Kabag Kesra itu menerangkan, Insya Allah tahun ini kita sudah akan bentuk Koperasi Korpri. Kami minta partisipasi dan dukungan, salah satunya partisipasi Pemda dan PNS Konsel dalam mendukung terbentuknya koperasi Korpri tersebut, terang Sarpul lagi.
“Dimana Korpri sebagai organisasi PNS yang memiliki gagasan sesuai cita-cita dan harapan pemerintah. Seperti, dalam meningkatkan pelayanan masyarakat yang prima, pengabdian PNS melalui gotong-royong, penanggulangan bencana, memperjuangkan hak pegawai dan kesejahteraannya, sehingga visi Kab. Konsel ” Desa Maju Konsel Hebat ” segera kita wujudkan bersama, tambah Sarpul Anam.
MAHIDIN / HERMAN
Komentar