Kadis DKP : Mangrove Harus di Jaga dan di Lestarikan

tegas.co., KENDARI SULTRA – Maraknya tingkat pengrusakan tanaman bakau atau mangrove oleh masyarakat, di beberapa wilayah pesisir di Kota Kendari akan menjadi ancaman bagi penduduk warga kota khususnya yang bermukim di wilayah pesisir.

Kadis DKP : Mangrove Harus di Jaga dan di Lestarikan
Kadis DKP : Mangrove Harus di Jaga dan di Lestarikan FOTO : FA

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kendari Agus Salim Safrullah mengatakan, beberapa wilayah pesisir di Kota Kendari sudah terlihat adanya degradasi dari hutan mangrove, akibat penebangan yang melampaui batas kelestariannya.

Iklan Pemkot Baubau

“Dari luas 525 hektare kawasan mangrove, saat ini telah tersisa kurang lebih 70% atau sekitar 367,5 hektare,”ungkapnya saat melakukan melakukan sosialisasi kepada instansi terkait dan tokoh masyarakat beberapa waktu lalu.

Dalam rangka menyelamatkan mangrove dari kepunahan, dan tangan jahil masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

DKP Kota Kendari telah membentuk kelompok masyarakat peduli mangrove di Kecamatan Kendari.

Hal  ini dilakukan sebagai bentuk keprihatianan dan perhatian pemerintah Kota Kendari, dalam hal ini DKP Kota Kendari.

Mengingat mangrove selain memiliki fungsi fisik penjaga garis pantai agar tetap stabil, melindungi pantai dari abrasi dan intrusi air laut, juga memiliki fungsi bioligis sebagai habitat berbagai jenis biota serta dapat ditata menjadi area smart point.

“Hutan mangrove merupakan salah satu ekosistem pesisir dan lautan, yang sangat potensial bagi kesejahteraan baik dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Dan menjadi gagasan rencana pengembangan, smart point kawasan mangrove di Kota Kendari,”jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Agus, ini sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kota Kendari, untuk mewujudkan Program Smart Green City menuju Kota Layak Huni (Livable City).

“Maka kawasan mangrove di Kota Kendari, perlu dilestarikan dan dijaga keberadaannya melalui upaya rehabilitasi. Dan fungsi sosial ekonominya yaitu peningkatan kesejahteraan dan
pendapatan masyarakat pesisir nelayan, serta peningkatan penerimaan PAD,”lanjutnya.

Menurut Agus, terdapat lima titik lokasi kawasan mangrove yang layak dikembangkan menjadi area smart point, yaitu kawasan mangrove Pulau Bungkutoko, Kecamatan Abeli, wilayah
pesisir Teluk Kendari yaitu Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, dan Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari.

Area smart point, dapat diartikan suatu titik atau kawasan cerdas yang dilengkapi beberapa fasilitas melalui konsep pemberdayaan masyarakat dengan tetap mengutamakan konservasi perlindungan dan rehabilitasi ekosistem mangrove.

“Area ini nantinya, selain akan berfungsi sebagai Green Belt  atau sabuk hijau, juga sekaligus sebagai ruang terbuka hijau atau Green Open Space, yang dapat digunakan  untuk Taman Inspirasi, Taman Kreatif atau Kampung Hijau serta menjadi ruang interaksi publik, karena di dalamnya dilengkapi berbagai fasilitas baik untuk sarana olahraga jogging trackdiving, mina-ekowisata,maupun edukasi sarana pembelajaran,”bebernya.

FA

PUBLICIZER : MAS’UD

Komentar