tegas.co, PROBOLINGGO, JATIM – Penegakaan hukum tidak hanya berlaku bagi masyarakat sipil, namun aparat pemerintah, baik sipil maupun militer juga punya perlakuan yang sama dalam hal penegakan, ketertiban dan perlindungan hukum.
Seperti yang di lakukan oleh jajaran Kodim 0820 Probolinggo, melalukan Inspeksi mendadak terhadap kendaraan anggota TNI ataupun PNS lingkup Kodim 0820 / Probolinggo. Inspeksi mendadak tersebut dipimpin langsung Perwira seksi Intelegen Kodim Probolinggo Kapten Inf Sugianto.
Inspeksi tersebut dilakukan dengan mengumpulkan prajurit TNI dan PNS dalam lingkup Kodim beserta kendaraan untuk kemudian diperiksa kelengkapan surat kendaraan bermotor, baik itu kendaraan dinas ataupun kendaraan pribadi.
Selaku Pejabat Intelejen, Kapten Inf Sugianto melasanakan Salah satu kegiatan Penegakan Disiplin yang berupa Pemeriksaan Kelengkapan kendaraan dan Administrasinya serta administrasi diri Pemilik kendaraan tersebut.
“Ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran dalam berkendara. Selain itu beliau tidak ingin Prajurit dan ASN Kodim 0820 / Probolinggo menjadi Backing dan Pemakai Kendaraan Gelap, yang memang saat ini tingkat Kejahatan dijalan semakin meningkat,”Ujar Kapten Inf Sugianto kepada tegas.co, Rabu (19/4).
Dari hasil Gaktib di pagi ini terjaring 11 Prajurit yang kelengkapan kendaraannya tidak memenuhi ketentuan, diantaranya, SIM C TNI habis masa berlakunya, Warna Helm tidak sesuai ketentuan, Kaca Spion tidak lengkap, Lampu ada yang tidak menyala serta Ban sudah tipis tidak layak pakai.
Kali ini mereka yang kendaraannya tidak memenuhi ketentuan selain diperintahkan untuk mengganti dan melengkapinya Prajurit tersebut dikenai Sangsi Fisik berupa Push up 100X di depan Kapten Inf Sugianto selaku Pimpinan Gaktib.
“Diharapkan dengan digelarnya Sidak, khususnya di lingkungan Kodim 0820, akan meningkatkan kesadaran akan pentingnya ketertiban dan penegakan hukum, sehingga nantinya masyarakat juga akan timbul kesadaran ketertiban dan penegakan hukum,”Tandansya.
ASL / HERMAN
Komentar