Limbah Medis Berbahaya Menumpuk di Salah Satu Ruangan RSUD Singkil

tegas.co., ACEH, SINGKIL – Tim Pansus II DPRK Aceh Singkil, menemukan limbah medis (obat-obatan dan alat Rumah Sakit), yang berpotensi menimbulkan bibit penyakit baru, menumpuk di salah satu ruangan RSUD Kabupaten Aceh Singkil,  Rabu(19/4).

Limbah Medis Berbahaya Menumpuk di Salah Satu Ruangan RSUD Singkil
Tim Pansus II DPRK Aceh Singkil, Meninjau RSUD Kabupaten Aceh Singkil, Rabu(19/04/2017). FOTO: MAN

“Sungguh memperihatinkan sekali, limbah RSUD Kabupaten Aceh Singkil, menumpuk di ruangan laundry pojok belakang RSUD ” ungkap salah seorang Anggota Tim Pansus, Frida Siska, saat meninjau kondisi Rumah Sakit tersebut, Rabu (19/04).

Limbah medis itu, kata Siska, baru diketahui saat kegiatan Pansus. Permasalahan ini, juga belum pernah dibicarakan,  terkait kendala dan izinnya. Dugaan Siska, sepertinya permasalahan ini sudah berlarut-larut akibat ruang alat pembakaran limbaj RSUD belum pernah dimanfaatkan sama sekali.

“Limbah medis itu harus dimusnahkan, jangan sampai diabaikan berlarut-larut begitu saja, karena limbah itu dapat memicu penyakit baru ” tegas Siska.

Selain itu, sambung Siska, obat-obatan Rumah sakit yang sudah kedaluwarsa sejak tahun 2012 dan 2016, masih menumpuk di ruangan medis, padahal harusnya sudah dimusnahkan.

“Pokoknya RSUD Singkil, yang petugasnya terdiri dari 561 orang, dalam merawat pasien rata-rata 60 orang harus berubah lebih baik kedepannya,” harapnya.

Sekertaris RSUD Edi Sutrisno dikonfirmasi wartawan, menyebutkan, limbah medis tersbut belum dimusnahkan, disebabkan sulitnya mengurus izin Analisis Masalah Dampak Lingkungan (AMDAL), karena terkendala anggara.

“Masih ada lagi anggaran yang urgen dikucurkan seperti,  Dokter-dokter Spesialis dan peralatan medis” jelasnya.

MAN

PUBLICIZER: MAS’UD

Komentar