tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng, pada hari ini menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2016. Yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hj. Andi Nurhayati di aula DPRD Bantaeng. (19/04/17).
Pelaksanaan Rapat Paripurna ini sesuai dengan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD.
Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD memberi catatan dan rekomendasi kepada Kepala Daerah sebagai suatu rangkaian dari berbagai aspirasi, informasi serta hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk menjadi masukan bagi upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam penyampaian rekomendasi yang diawali oleh Pansus I, melalui juru bicaranya, H. Muh. Yusuf mengatakan bahwa seluruh unsur Pemerintahan telah secara maksimal merealisasikan serangkaian program kerja yang telah ditetapkan, hanya saja masih terdapat beberapa SKPD yang kegiatan realisasinya hanya mencapai dibawah 50 persen.
Salah satunya yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mana DPRD memberi rekomendasi agar dapat memperbanyak program untuk meningkatkan mutu dan pembinaan khususnya pada pendidikan PAUD di desa dan kelurahan. Selain itu Pansus I juga meminta agar seluruh kecamatan yang ada diberikan rekening khusus untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan seperti STQ.
Selanjutnya, Pansus II yang diwakili oleh Darwis, memberi rekomendasi kepada Dinas Pertanian agar dapat melakukan kegiatan tahunan yang relevan dengan gambaran umum nyata Bantaeng sesuai dengan potensi unggulannya. Terakhir, Pansus III melalui juru bicaranya Muh. Ridwan menyampaikan beberapa rekomendasi, diantaranya terkait beberapa ruas jalan yang masih dalam kondisi rusak dan butuh pembenahan, harap untuk diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya. Juga terkait penertiban rusunawa mattoangin, agar dikembalikan ke fungsi utamanya.
Selanjutnya, DPRD akan kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan LKPJ Bupati Tahun 2016.
SYAMSUDDIN / HERMAN
Komentar