tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Aktivitas penambangan emas ilegal di Ulunggolaka, Kabupaten Kolaka mulai membawa dampak. Salah satunya adalah tercemarnya sumber air PDAM Kolaka yang hulunya ada di Sungai Ulunggolaka.
Menurut rencana, pihak PDAM di sungai tersebut akan dijadikan sumber air PDAM Kolaka, yang akan dibangun pada tahun 2017. Karena itu diminta kepada Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan penambangan tersebut.
Setelah penambangan emas Ilegal di Ulunggolaka, menjadi lahan kegiatan warga Kolaka dalam satu minggu terakhir, hampir seluruh aktifitas warga terpusat di lokasi penambangan.
Terkait hal itu Pemerintah Daerah Kolaka angkat bicara masalah lokasi penambangan emas di Ulonggolaka yang telah diserbu oleh ribuan masyarakat, dari berbagai daerah di Sultra dan dari Provinsi lainnya.
Menurut Asisten I Setda Kabupaten Kolaka Muh. Bakri, aktivitas penambangan ini harus dihentikan tanpa alasan apapun. Sebab selain masuk dalam kawasan hutan lindung, penambangan tersebut memicu pencemaran di hutan, khususnya pada sungai Ulunggolaka,
dimana air bekas pendulang emas tersebut akan langsung mengalir ke sungai Ulunggolaka.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, mengingat Pemda kolaka akan membangun PDAM di Ulunggolaka, dengan menjadikan sungai tersebut sebagai satu – satunya sumber air,
sehingga ditakutkan akan bendampak pada kebutuhan air bersih bagi warga Kolaka pada tahun mendatang,”Ujarnya kepada awak media ini, Rabu (26/4).
Disebutkan, hingga saat ini, jumlah warga yang datang mendulang emas masih terus bertambah yang mengakibatkan kawasan hutan lindung mengalami kerusakan, mencapai seluas 5 hektar.
“Di lokasi tersebut, selain banyak kubangan lubang, juga banyaknya pohon tumbang dibiarkan begitu saja,”Tandasnya.
LAN / HERMAN
Komentar