BPJS Kesehatan Tandatangan MoU Dengan Sejumlah Instansi Pemkot

tegas.co, KENDARI, SULTRA – BPJS Kesehatan Sulta melakukan penandatanganan MOU bersama Kejaksaan Negri Kendari, Dinas perizinan kota kendari, dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kendari, dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM yang dilaksanakan di salah satu rumah makan di Kota Kendari.

Imran
Imran

Kepala Yunit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan Imran menyampaiakn‎, Perjanjian kerja sama ini diperuntukan untuk para pemberu kerja untuk melakukan agar patuh pada aturan aturan untuk mendaftarkan tenaga gerjanya untuk menjadi peserta JKN KIS.

Iklan KPU Sultra

“Dimana pada saat ini masih terdapat badan badan usaha yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya walaupun telah disasar oleh tim pemasaran kami,” ungkap Imran saat ditemui di saat usai menghadiri sebuah kegiatan, jumat (28/4).

Dengan adanya MOU ini BPJS Kesehatan Sultra akan melakukan pembinaan pambinaan terhadap badan usaha yang belum patuh terhadap aturan yang berlaku. Selain itu BPJS kesehatan Sultra juga akan melakukan pertemuan dengan badan usaha yang tidak patuh.

“Kami di BPJS kesehatan Sulta itu mempunyai rencana kerja pemeriksa tahunan yang ada 60 badan usaha yang akan kita bina agar mereka segera mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta JKN KIS,” tuturnya.

Dan nantinya BPJS Kesehatan juga akan meminta bantuan narasumber dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Suplltra dan Kejaksaan Negeri Kendari.

BAIM / HERMAN

Komentar