tegas.co, TULUNGAGUNG, JATIM – Kantor Imigrasi Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur sejak Kamis, 27 April 2017 bersama tim lainnya menggelar pengawasan warna Negara Asing yang bertempat di Kantor Bakesbangpol alamat Jl. Yos Sudarso III/ 7 Kel. Karangwaru Kecamatan Tulungagung.
Pengawasan tersebut meliputi pengamatan, penelusuran, penelitian, pemantauan serta pengumpulan bahan keterangan guna memperoleh informasi yang akurat mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing.
Sebanyak 57 WNA yang melakukan kegiatan World Rainbow Gathering 2017 di Pantai Ngalur Desa Jengglungharjo Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung. Operasi pengawasan tersebut dipimpin langsung Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Klas II Blitar Hendra Setiawan dan beranggotakan sekitar 20 orang anggota yang tergabung Pengawasan Orang Asing (POA). Kabupaten Tulungagung.
Selain itu, turut dihadiri Kapten Inf Siswanto (Pasi Intel Kodim 0807/ Tulungagung, Suprapto selaku Sekretaris Bakesbangpol Tulungagung, Wakhid Mashur dari Satpol PP, Kapten Inf Warkani selaku Danramil 0807/ 18 Tanggunggunung, Lettu CPM Arwandik selaku Pabung Lanal Malang, Didik Djarot selaku Plt Camat Tanggunggunung, dan Purwanto mewakili Karangtaruna Desa Jengglungharjo.
Dalam giat tersebut team gabungan memeriksa kelengkapan dokumen baik pasport maupun visa. Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Kantor Imigrasi Klas II Blitar para WNA yang melakukan kegiatan World Rainbow Gathering 2017 dokumennya baik paspor maupun visa dinyatakan lengkap dan tidak ada yang habis masa kunjungan.
“Saat ini jumlah WNA yang melakukan kegiatan World Rainbow Gathering 2017 sebanyak 57 orang dipimpin Sekoji (WNA Japan),”Ujar Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Klas II Blitar Hendra Setiawan kepada awak media ini.
Kegiatan WNA di Kabupaten Tulung Agung ini adalah untuk mnggelar Rainbow Gathering yang merupakan sebuah tradisi yang diabadikan oleh keluarga Rainbow selama hampir 50 tahun. Rainbow dibentuk pada awal tahun 1970 di USA berasal dari tradisi orang Amerika asli dan tradisi ini menyebar ke negara lain.
“Rainbow Gathering juga sebagai tempat dan waktu untuk menceritakan pengalaman komunitas,”Katanya.
Rainbow Gathering diadakan untuk satu periode bulan dengan melakukan kegiatan seperti perkemahan, pembersihan lingkungan alam, berada di pantai dan makan – makan dengan makanan hasil dari alam dan tidak boleh membawa peralatan elektronik, alkohol dan senjata api. Selain itu tanpa ada kekerasan mental, dan fisik dengan menghormati seluruh mahkluk dan keharmonisan dengan alam.
Rencana kegiatan kegiatan World Rainbow Gathering 2017 diadakan di Pantai Ngalur Kab. Tulungagung sampai tanggal 26 Mei 2017.
“Pengawasan terhadap kegiatan orang asing yang ada di Indonesia terutama didaerah akan terus di lakukan oleh pemerintah dalam hal ini pihak kantor imigrasi, karena pihak imigrasi sendiri tidak mau kecolongan dengan masuknya WNA ilegal walau dengan dalih apapun dan tentunya yang dapat berakibat fatal dan tentunya akan merugikan bangsa dan negara Indonesia,”Tandas Hendra Setiawan.
ASL / HERMAN
Komentar