Example floating
Example floating
DaerahEkobishotelSultra

Dispenda Tidak Tau Kuota BBM di Sultra

881
×

Dispenda Tidak Tau Kuota BBM di Sultra

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA- Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat dengar pendapat terkait kuota bahan bakar minyak (BBM) di Sultra. Rapat dihadiri oleh pihak PT Pertamina, PT Cahaya International, Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) Sultra, dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sultra.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sultra. Rasyid, S.Sos. M.Si
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sultra. Rasyid, S.Sos. M.Si

Anggota Komisi II DPRD Sultra, Rasyd mengatakan, berdasarkan data yang ditemukan, jumlah belanja BBM kendaraan bermotor di Sultra mencapai Rp 240.615 miliar.

Iklan KPU Sultra

“Untuk itu kita mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi terkait informasi yang simpang siur, serta untuk mencocokkan data yang kita miliki,” ujar Rasyd di Sekretariat DPRD Sultra, Senin (17/04).

Sementara itu, pihak Dispenda Sultra, Joni mengaku tidak tau jumlah kuota BBM yang di drop di Sultra. Pasalnya, kuota BBM untuk Sultra ditentukan oleh BPH Migas.

Joni mengatakan, antara jumlah kendaraan dan kuota BBM yang disalurkan melalui PT Pertamina tidak diketahui bagaimana perhitungannya. Bahkan PT Pertamina sendiri tidak mengetahui.

“Jadi Pertamina hanya tau sudah berapa BBM yang bersubsidi dan yang non subsidi. Kalau kita mau telusuri lagi bagaimana kebocorannya itu sudah teknis,” ujar Joni.

Ia menambahkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, sampai pada 31 Desember 2016, jumlah penerimaan dari pajak bahan bakar kendaraan melebihi target, yaitu hingga 105 persen.

“Jadi target Rp 116.778.000.000, namun realisasi per 31 Desember 2016 adalah Rp 123.398.007.000,”Tuturnya.

Menurutnya, tidak diketahuinya kuota BBM dari BPH Migas setiap bulannya akan berpengaruh pada penerimaan pajak daerah, terutama dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

“Makanya itu konsekuensinya adalah insentif. Tapi sampai hari ini belum diterimakan dana insentif, alasannya transfer. Padahal bukan dana tranfer yang didengung-dengungkan sampai hari ini,” Tutupnya.

L.M FAISAL / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos