Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumTegas.co Nusantara

Lima Pemain Judi Online di Bekuk Polisi

1059
×

Lima Pemain Judi Online di Bekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

tegas.co, ACEH TIMUR – Giat Oprasional Sat reskrim Polres Aceh Timur Pada hari Jum’at tanggal (28/4) sekira pukul 03.30 wib bertempat di Desa Calok Delima Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur berhasil mengamankan lima (5) pelaku judi Online.

Lima pelaku judi Online yang diamankan di mapolres Kota Langsa. FOTO : ROBY SINAGA
Lima pelaku judi Online yang diamankan di mapolres Kota Langsa.
FOTO : ROBY SINAGA

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap membenarkan, adanya penangkapan lima pelaku judi online.  Penangkan terhadap lim aperlaku judi tersebut
setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sering adanya permainan judi Online di Warnet Sincant.net yang bertempat di Desa. Calok Delima Kecamatan. Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur.

“Para pelaku diamankan Polisi Pada hari Sabtu dini hari atau sekitar  pukul 03.30 WIB. Saat penangkapan pelaku masih sedang bermain judi online,”Ujarnya kepada awak media ini, Sabtu (28/4).

Dikatakan, permainan judi yang di mainkan para pelaku seperti  Judi Sbobet permaian Game Sloot, dan Judi Bola

Identitas pelaku yang di amankan sebagai berikut, Ishak,(37),wiraswasta, warga Desa Kampong Baro Kecamatan. Idi Rayeuk , Saipol,(27) nelayan,merupakan warga Dusun Calok Delima, Desa Gampong Jawa.Ibnu (33),nelayan,warga Dusun Calok Delima, Desa Gampong jawa.
Muamar,(22), wiraswasta Desa Tanoh Anoe sebagai Operator Warnet Sincant.net.

“Barang bukti yang diamankan Polisi terdiri dari lima unit layar komputer, lima unit CPU, tiga (3) Mouse dan empat  buah keyboard,”Sebutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di mapolres Aceh Timur untuk proses lebih lanjut.

ROBY SINAGA / HERMAN

Terima kasih