Example floating
Example floating
DaerahTegas.co Nusantara

10,7 Juta Pekerja Informal bisa Terancam Kekerasan

995
×

10,7 Juta Pekerja Informal bisa Terancam Kekerasan

Sebarkan artikel ini

tegas.co, YOGYAKARTA – Walaupun berbeda federasi, tetapi tetap sama-sama memperjuangkan kehidupan buruh di Hari Buruh Internasional ini. Salah satunya federasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pekerja Yogyakarta (ARFY) yang melakukan aksinya di Titik Nol Kilometer, Senin (1/5/2017).

ARPY Sebuah federasi yang tergabung dalam buruh Pekerja Rumah Tangga (PRT) daam sebuah aksi di may day. FOTO : NADHIR
ARPY Sebuah federasi yang tergabung dalam buruh Pekerja Rumah Tangga (PRT) daam sebuah aksi di may day.
FOTO : NADHIR

ARPY Sebuah federasi yang tergabung dalam buruh Pekerja Rumah Tangga (PRT). Hikmah Diniah selaku Koordinator Aliansi Rakyat Pekerja Yogyakarta mengatakan lapangan kerja semakin sulit dan sempit mengakibatkan buruh yang terkena PHK untuk mendapatkan pekerjaan sebagai buruh Formal.

“Buruh informal merupakan pilihan yang tepat bagi masyarakat yang hanya lulusan SD-SMP dan yang terkena PHK”Ujarnya.

Selain itu, Hikmah menyesali belum adanya kebijakan dari pemerintah yang melindungi hak-hak buruh informal.

“Selama ini kondisi kami jauh dari kata sejahtera, buruh informal berada dinomor paling bawah yang tidak dianggap ada, anggapan pemerintah buruh samar-samar dikarenakan belum ada aturan yang melindungi,” Ungkapnya.

Ia berpendapat bahwa kebijakan tidak perlu menunggu dari tingkat nasional, mungkin bisa menggunakan SK Dinas terkait, Perdes, Perwal, Perda, Pergub dan kebijakan lainnya.

“Program jaminan sosial dan kesehatan yang trend dikeluarkan oleh pemerintah masih sangat berat dirasakan bagi pekerja informal. Juga kami meminta kebijakan negara dan pemerintah untuk memikirkan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja bagi kami,” Lanjutnya.

Anggapannya, buruh rumahan saat ini menjadi tenaga kerja yang disukai oleh pemilik usaha atau perusahaan karena lebih menguntungkan mereka, dibanding mempekerjakan buruhnya di pabrik/perusahaan.

“Kurang lebih 74 persen pekerja rumahan hanya lulusan SD dan SMP bahkan ada yang tidak lulus,”Akunya.

Menurutnya Pekerja Rumah Tangga saat ini berjumlah lebih dari 10,7 juta dan tanpa perlindungan. Hal ini menyebabkan PRT mengalami berbagai tindak kekerasan dan eksploitasi. Sedangkan RUU Perlindungan Rumah Tangga yang diajukan ke DPR dari tahun 2004, hingga saat ini belum disahkan.

“Perempuan Pekerja Rumah Tangga memiliki persoalan diantaranya standarisasi upah, jam kerja tidak pasti, tidak memiliki kemampuan bernegoisasi, rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi, kontrak kerja tidak jelas dan tidak memiliki waktu bernegoisasi,”Tutupnya.

NADHIR ATTAMIMI / HERMAN

Terima kasih