Karyawan Alfa Mart Bantaeng di Polisikan

tegas.co, BANTAENG,  SULSE – Rahmat Hidayat adalah karyawan di salah satu perusahaan Alfamart di Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan dituduh melakukan pencurian dan di laporkan di pihak berwajib.

Rahmat Hidayat
Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat (26) yang sudah bekerja di Alfa mart selama lima tahunan lebih dan beralamat di jl. Mawar Kabupaten Banteang justru dirinyalah yang terttuduh, meski ada memang kasus pencurian di mini market tersebut. Bahkan tuduhan pihak alpfa mart tersebut mencapai belasan juta rupiah.

“Saya yang bekerja selama lima tahunan di alfa mart dan dipercayakan sebagai kepala Toko di lapokan ke pihak berwajib di polsek Bantaeng medio Maret lalu, karena ada kasus kecurian di toko ini,”Ujarnya kepada awak media, ini, Rabu (3/5).

Rahmad Hidayat mengatakan, memang Alfamart pernah kecurian barang dan saya menangkap basah pelaku pencurian kemudian melaporkan langsung di Polres Bantaeng, namun karena buktinya hanya sedikit dan tidak memenuhi unsur sehingga saya meminta bantuan kepada pihak perusahaan.

“Tetapi pihak perusahaan sendiri tidak mau memperpanjang masalah tersebut dan malah menuding saya yang melakukan pencurian barang di Alfamart tersebut sampai saya di laporkan kepihak kepolisian pada bulan maret 2017 yang lalu oleh manajer Alfamar di Bantaeng,”Katanya.

Selain dirinya, atas kasus pencurian dan perusahaan mengalam,I kerugian yang mencapai puluhan juta atau kisaran rp 35 Juta di bebankan kepada 7 orang karyawan alfa mart.

Terkait hal tersebut, Saya hanya meminta keadilan dan saat saya telah di dampingi oleh bantuan lembaga hukum (BLH) Bantaeng,”Tandasnya.

SYAMSUDDIN / HERMAN

Komentar