tegas.co BANTAENG, SULSEL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng akan menindak lanjuti terhadap sejumlah sekolah di Bantaeng yang melakukan pungutan liar.
Hal ini telah ditegaskan kepala bidang ketenagaan pendidikan dan kebudayaan Bantaeng Miftahuddin. Menurutnya sekolah yang melakukan Pungli sudah jelas unsur dan arah atau penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOSS)dan dana gratis.
Dimana semua kepentingan admistrasi yang dibutuhkan oleh sekolah sudah termuat dalam dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana Gratis.
“Tidak ada lagi pembenaran adanya pemungutan biaya dari dana apapun dan tidak adalagi yang dibebankan kepada siswa atau orang tua siswa dalam keperluan pendidikan,”Ujarnya kepada sejumlah awak media saat ditemui di kantornya, Kamis (04/05/17).
Namun saat ini masih banyak sekolah telah dikeluhkan oleh orang tua siswa dan melaporkan hal tersebut di dinas pendidikan dan kebudayaan.
Dari pengembangan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng tersebut ada sejumlah sekolah di Bantaeng telah teridentifikasi melakukan pungutan dana.
“Sekolah yang teridentifikasi sementara ini sudah diberikan surat panggilan untuk dilakukan pembinaan di dinas pendidikan dan kebudayaan Bantaeng,”Terangnya.
Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan telah memerintahkan untuk dibuatkan surat untuk diaudit di inspektorat dan jika dalam hasil audit terbukti melakukan kesalahan maka oknum akan ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
SYAMSUDDIN / HERMAN
Komentar