tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Pernikahan antara laki – laki keturunan Korea Selatan dengan wanita Bugis Bone, asal Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, hebohkan warga hingga menjadi viral di sosial media facebook. Pernikahan itu terjadi setelah setahun berkenalan, warga Korea Selatan ini memutuskan menikahi warga indonesia dengan mahar 100 juta rupiah, serta menjadi muallaf dan mengganti namanya.
Pernikahan antara pria yang bernama, Seongmin Baek, warga ketururanan Korea selatan dengan dara Bugis Bone bernama Andi Hikma, asal kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka, 05/ 05 2017 pukul 19.30 wita.
Pernikahan ini heboh dikalangan warga Kolaka ini setelah di unggah dalam video dan media sosial oleh salah satu keluarga mempelai wanita. Warga pun berbondong – bondong mendatangi lokasi pesta pernikahan kedua mempelai. Warga datang untuk memenuhi undangan, tetapi ada pula yang datang hanya untuk berfoto guna mengabadikan pernikahan yang langka itu.
Salah seorang warga Kasmawati mengatakan, pernikahan antara orang Kolaka dengan negara asing baru kali ini terjadi. Sehingga pernikahan ini menghebohkan warga dan tertarik untuk melihat pengantin laki – laki secara dekat.
Sementara itu, Seongmin Baek mengaku, telah mengenal istrinya sejak setahun lalu dan sungguh – sungguh mencintai Andi Hikma. Kemudian dirinya memutuskan untuk mempersunting wanita keturunan bugis bone itu dengan mahar Rp 100 juta dan menanggung segala biaya pelaksanaan pernikahan tersebut.
Selain itu, warga Korea Selatan ini juga rela menjadi muallaf dengan mengganti namanya menjadi Muhammad Yunus.
“Saya tertarik dengan orang Indonesia karena keramahannya, saya pun dijamu dengan baik oleh keluarga istrinya selama berada di Indonesia dan saya memutuskan menikahi orang Indonesia karena selama ini hubungan Korea Selatan dengan Indonesia terjalin dengan baik,”Ujarnya.
Rencananya pasangan suami istri ini akan berangkat ke kores selatan untuk melaksanakan pesta disana, kemudian kembali menetap di tanah air sambil menunggu kelahiran buah hati mereka.
LAN / HERMAN
Komentar