tegas.co, YOGYAKARTA – Saat ini gugatan terhadap pelayanan medis di Rumah Sakit yang sampai di Pengadilan kian menunjukkan peningkatan. Berbagai laporan kasus terus bermunculan dan semakin bertambah data yang masuk setiap tahunnya.
Untuk itu, dalam rangka Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Jogja Expo 2017, mengadakan seminar dan simposium yang bertemakan “Medicolegal Dalam Pelayanan Kesehatan Menghadapi Tantangan di Era Keterbukaan” di The Hotel Alana, Sleman, Senin (8/5/2017).
Syafak Hanung selaku Ketua Panitia sekaligus Ketua PERSI Jogja menerangkan, adanya kegiatan tersebut dikarenakan saat ini maraknya laporan dan gugatan pihak medis di Pengadilan.
“Penyebabnya disinyalir dikarenakan masyarakat mudah mendapatkan akses informasi dan komunikasi di era keterbukaan ini. Sementara berbagai kebijakan terkait aspek mediko legal di Indonesia masih menjadi kontroversi” tuturnya.
Banyaknya tuntutan hukum atas pelayanan di rumah sakit yang diberikan oleh tim kesehatan dan dirasakan oleh pasien tidak seperti yang diharapkan kian marak. Proses hukum menjadi sangat melelahkan bagi manajemen rumah sakit yang berimplikasi pada distrust pelayanan rumah sakit.
Disamping akan membahas beberapa segi pelayanan lainnya yang mendukung profesionalisme pelayanan agar dapat meningkatkan citra pelayanan dan menurunkan komplain tuntutan pasien.
Syafak berharap agar pihak rumah sakit dan penyelenggara kesehatan agar selalu ikut serta dalam kegiatan tersebut.
“Diharapkan mampu memberikan informasi mengenai kompleksitas dilema klinis dalam mempengaruhi prinsip dan etika hukum di Indonesia” ujarnya.
Selain iti perlunya ada upaya dan strategi rumah sakit untuk menghadapi maraknya gugatan atau tuntutan hukum atas pelayanan kesehatan.
NADHIR ATTAMIMI / HERMAN
Komentar