Dikbud Bantaeng Terapkan Lima Hari Sekolah

tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Tahun ajaran 2017-2018 pemerintah Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan lima hari kerja, termasuk sekolah dalam sepekan.

Miftahuddin
Miftahuddin

Hal tersebut dikatakan oleh kepala SMP N 3 Pa,jukukang Muslimin  bahwa melalui Kemendikbud akan diterapkan di Bantaeng pendidikan sistem lima hari full kerja dalam sepekan.

Iklan Pemkot Baubau

“Sistem lima hari full kerja untuk tenaga pengajar dan para pelajar masuk sekolah mulai pagi sampai sore dan diliburkan 2 hari dalam sepekan yakni hari Sabtu dan Minggu,”Ungkapnya dalam rapat kerja yang digelar di SMP 3 Pa,jukukang, Rabu (10/05/17).

Kepala bidan ketenagaan dinas pendidikan dan kebudayaan bantaeng (Dikbud) Miftahuddin membenarkan terkait penerapan liha sekolah tersebut di awal tahun ajaran 2017-2018 ini.

“Lima hari full kerja artinya bahwa memang melalui kemendikbud mencoba untuk menerapkan full day school siswa masuk pagi dan dipulangkan sore hari, 8 jam full dalam sehari,”Katanya.

Menurutnya, sistem ini bertujuan untuk mengoptimalkan mutu dan kualitas pendidikan dan membentuk karakter para pelajar dan diberi waktu libur 2 hari dalam sepekan yakni hari sabtu dan ahad supaya anak merasakan kebersamaan dengan keluargan.

“Sementara untuk lima hari full kerja atau lima hari full belajar supaya anak dalam kesehariannya (5 hari full) menghabiskan waktunya belajar di sekolah sehingga tidak ada kesempatan lagi untuk melakukan hal hal yang negatif dan terhindar dari pengaruh kenakalan remaja,”Tandasnya.

Penerapan lima hari kerja di lingkup Dinas pendidikan dan kebudayaan sudah dilakukan percobaan sistem pendidikan lima hari full kerja di 10 sekolah se-indonesia salah satunya di SD 5 Bantaeng yang terletak dijalan kartini Kab. Bantaeng Sulawesi Selatan.

SYAMSUDDIN / HERMAN

Komentar