tegas.co, BANTAENG, SULSE – Realisasi pajak bumi di Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan pada bulan mei 2017 baru 10 persen. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendapatan dan Asset Daerah Armawansyah.
Menurutnya, tagihan pajak bumi di bantaeng hingga medio Mei 2017 ini masih sangat minim, jika dikalkulasikan dari target Rp 25 Milyar masih sangat jauh dengan tagihan hingga kini baru mencapai 10 persen atau Rp. 2,6 Milyar.
“Hal ini disebabkan PBB baru dibagikan kemasyarakat pada bulan april yang lalu dan biasa dari tahun ketahun pada bulan pertama masih low nanti pada bulan berikutnya baru stabil,”Ujarnya kepada awak ini pagi tadi (10/5) di ruang kerjanya.
Dikatakan,. untuk pajak reklame Rokok itu masih kurang karena dari sisi potensi masih rendah sekali sebab ada kebijakan sebagai kota sehat bebas rokok sehing kebijakan dari pusat membatasi reklame rokok untuk masuk di kabupaten kota.
“Tapi kami selalu optimis untum mencapai target 25 miliar pada tahun 2017 ini dan untuk mencapainya kami akan melakukan bimtek tentang bagaimana cara pemetaan potensi dan proses perencanaan pendapatan,”Katanya optimis.
Ditambahkan, dalam bimtek DPKAD akan menyampaikan kepada teman teman bagaimana OPD dan SKPD pengelola dalam melakukan pemungutan dan akan melakukan uji petik apakah besaran proses yang di lakukan dilapangan sesuai atau tidak dan akan melakukan pengawasan.
“Ini akan disampaikan kepada pengelola pengelola pendapatan bahwa didalam menetapkan target itu berdasarkan potensi pendapatan berapa baru dihitung besaran pemungutan sesuai potensi yang ada,”Pungkasnya.
SYAMSUDDIN / HERMAN
Komentar